JAKARTA (Pos Sore) — Direktur Utama Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) Kemas Danial mengungkap Kolektibilitas Dana Bergulir Bermasalah (KDBB) akan tetap dikendalikan serendah mungkin.
Diupayakan tidak melebihi batas toleransi sebesar maksimal 15% sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) 2014.
“Bahkan hingga 31 Desember 2013, kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) berfluktuasi sebesar 0,01- 0,04%, atau jauh di bawah batas toleransi sebesar 15% sebagaimana yang ditetapkan dalam RBA 2013,” jelas Kemas, kemarin.
Rendahnya kredit macet dikarenakan alokasi dana bergulir maksimal untuk koperasi. Ia mengungkap rencana alokasi penyaluran dana bergulir tahun ini akan tetap diprioritaskan kepada koperasi. “Alokasi untuk koperasi 70% dan sisanya 30% untuk non koperasi,” katanya.
Menurut dia, proyeksi penyaluran per provinsi didasarkan atas jumlah koperasi aktif di masing-masing provinsi, dan dengan memperhatikan azas keadilan serta pemerataan pembangunan.
Sementara itu soal target pendapatan LPDB-KUMKM, Kemas mengungkap tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan Rp99,9 miliar yang bersumber dari pendapatan jasa layanan Rp92,3 miliar dan pendapatan dari APBN Rp7,6 miliar.
Kemas juga mengungkap target pendapatan jasa layanan akan naik sebesar Rp24,8 miliar atau 33,06% dari target tahun lalu yang besarnya Rp75,08 miliar. (fent)