17.8 C
New York
27/10/2024
Aktual

KPK Geledah Rumah Politisi Golkar Neneng Hasanah Yasin

JAKARTA (Pos Sere) — Buntut penangkapan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/10) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi termasuk rumah pribadi Neneng.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah Neneng, tim penyidik menyita sejumlah uang. Febri mengatakan tim saat ini masih menghitung total uang yang disita dari kediaman Politisi Golkar itu.

Selain rumah Neneng, tim KPK juga menggeledah kantor Bupati Bekasi, rumah bos Lippo Group Billy Sindoro, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, dan Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, Banten. Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pembagunan Meikarta.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dan delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Menyusul Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. (hasyim)

Leave a Comment