16.2 C
New York
06/11/2025
Aktual

KPK dan BPK Harus Saling Melengkapi Bukan Menganulir

JAKARTA (Pos Sore) — Meskipun Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras (RSSW) oleh Pemda DKI, namun Komisi III DPR berencana memanggil mantan Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan itu tetap akan dilakukan karena dia yang mengetahui secara pasti bagaimana KPK meminta BPK melakukan audit investigasi, kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Selasa (14/6).

DPR tak perlu kembali memanggil BPK karena yang diperlukan adalah keterangan Ruki. Sebab, permintaan audit investigasi dinilai tak bisa diminta sembarangan. “DPR saja baru sekali minta pas kasus Century,” kata dia.

Bambang menambahkan, pasti ada konsekuensi hukum yang harus ditempuh jika temuan BPK tersebut tak dapat dibuktikan kebenarannya.

Dia berpendapat BPK dan KPK seharusnya saling melengkapi, bukan saling menganulir hasil temuan masing-masing. “Kalau ternyata menganulir maka patut dipertanyakan siapa yang salah,” ujarnya.

KPK berencana bertemu dengan BPK dalam waktu dekat atau sebelum Lebaran. (hasyim)

 

 

Leave a Comment