BEKASI (Pos Sore) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, membenarkan kedatangan 4 petugas Tim Direktorat Litbang KPK ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (12/3/2014). ”Iya benar itu dari KPK, mereka ditugaskan 4 orang ke Kabupaten Bekasi, dari Direktorat Litbang Pencegahan,” singkat Johan kepada Pos Sore saat dihubungi kemarin.
Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa dokumen yang dibawa tim KPK itu merupakan dokumen terkait BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, bukan kaitan dengan tenaga kerja asing (TKA) atau penyidikan.”Dokumen yang dibawa tadi adalah kajian BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi bukan berkas penyelidikan dan penyidikan juga bukan keberadaan tenaga kerja asing.Dokumen itu sebagai sample guna diteliti kemudian dikembangkan untuk dirumuskan oleh KPK,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Dinas Tenga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Herman Susilo mengakui kedatangan tim Litbang KPK pada hari Rabu, 12 Maret 2014 sekitar pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB guna meminta berkas mengenai Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan.Herman mengatakan, tiga jam di ruang kerja Disnakertrans, sejumlah dokumen sempat difoto lalu difotokopi dan dibawa sebagai dokumen KPK.(idas)