17/11/2025
AktualNasional

Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka, KPK Ikut Sita Rp1,5 M

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari  OTT  terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Sabtu (16/10).(Dok./Biro Humas KPK)

Possore.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di kabupaten Muba.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu sore (16/10), mengatakan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan sebelumnya yang menjerat Dodi dan beberapa lainnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Marwata menyebutkan selain Dodi, KPK juga menetapkan dua pejabat daerah masing-masing Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Eddi Umari sebagai tersangka. Sedang dari pihak swasta ditetapkan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, sebagai tersangka pemberi suap.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan. KPK menerima informasi akan adanya pemberian uang dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy kepada Dodi, Jumat (15/10).

Uang pelicin itu telah disiapkan Suhandy untuk diberikan kepada Herman dan Eddi untuk nantinya diberikan kepada Dodi.

Menurut Marwata, dari data transaksi perbankan, diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy ke rekening bank milik salah satu keluarga Eddi.

Setelah uang masuk, keluarga Eddi menarik uang itu secara tunai untuk diserahkan kepada Eddi. Eddi, kemudian menyerahkan uang itu kepada Herman untuk diberikan kepada Dodi.

Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM (Herman) di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta yang dibungkus kantong plastic.

Selanjutnya, tim menangkap Eddi, Suhandy, dan pihak terkait lainnya. Mereka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan.

Marwata menuturkan, di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian juga mengamankan Dodi di salah satu lobi hotel di Jakarta. Dodi kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Dalam penangkapan di Jakarta, KPK turut mengamankan uang Rp 1,5 miliar dari ajudan Dodi, Mursyid yang disimpan di dalam tas .(lya)

 

Leave a Comment