6.3 C
New York
27/10/2024
Aktual

KPI dan Lesbumi PBNU Siap Awasi Serial Drama ‘Abad Kejayaan’

PROGRAM serial drama King Sulaiman yang kini telah berubah judul menjadi Abad Kejayaan, sempat menuai protes dari sebagian umat Islam. Protes tersebut dilayangkan terkait ceritanya yang dianggap bukan dari bagian cerita sejarah melainkan fiksi. Sebagian kalangan sempat meminta pihak stasiun tv menghentikan tayangan tersebut.

Menanggapi protes penghentian tayangan Abad Kejayaan, Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (LESBUMI) PBNU, Dr Al Zastrouw Ngatawi MSi, menilai, permintaan untuk menghentikan serial Abad Kejayaan terlau berlebihan. Menurutnya, Abad Kejayaan bukan film dokumentasi sejarah, tapi drama serial fiksi yang berlatar belakang sejarah.

“Kita tidak bisa menghadapi persoalan ini secara emosional, apalagi menekan dengan menggunakan intimidasi atau kekuatan massa. Justru kami menolak penghentian penayangan serial Abad Kejayaan karena hal ini bisa menghentikan proses kreatif dan menghilangkan momentum dialog mengenai sejarah Islam,” kata Zastrouw, dalam acara ‘Diskusi Budaya Film Abad Kejayaan: Antara Fiksi, Sejarah, dan Agama’, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Zastrouw menambahkan, pro-kontra Abad Kejayaan justru bisa jadi momentum strategis pengenalan sejarah Islam yang selama ini dipinggirkan dan disingkirkan dalam wacana pengetahuan masyarakat.

Film Abad Kejayaan menurut Zastrouw bukan film dokumenter sejarah, tetapi lebih pada film drama fiksi yang berlatar sejarah Islam. Sebab, banyak unsur dramatic yang fiktif dalam tayangan film tersebut.

“Jadi, bisa kita lihat film Abad Kejayaan tidak tampak ada upaya ingin mendistorsikan sejarah. Karena film itu film dramatic fiktif yang tidak bisa dijadikan sebagai rujukan,” jelas Zastrouw.

Namun agar kontroversi tidak berkepanjangan, Zastrouw meminta kepada pihak stasiun tv agar selektif melakukan sensor terhadap adegan-adegan vulgar di setiap episode agar tidak menimbulkan kontroversi.

Terkait masalah tayangan Abad Kejayaan, Danang dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjelaskan bahwa KPI tidak bias langsung menghentikan tayangan tersebut karena tidak memiliki hak untuk mencaburt izin penyiaran.

“KPI itu bertugas sebagai pengawas. Jika ada yang melenceng, kami berikan teguran pertama. Jika bandel akan ada teguran kedua. Masih cuek juga barulah kami berhentikan sementara bukan berarti diberhentikan selamanya. Dan Abad Kejayaan ini termasuk patuh,” kata Danang.

Namun demikian, KPI akan tetap mengawasi penayangan Abad Kejayaan dan tetap memberikan beberapa catatan. (kandar)

Leave a Comment