JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Koperasi dan UKM terus menggalang gerakan pemberdayaan usaha kecil. Kali ini gerakan bertajuk 1 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas itu tengah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
“Definisi UMKM naik kelas apabila usahanya semakin berkembang, produktivitas bertambah, dan daya saingnya meningkat,” ujar Deputi bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM, Braman Setyo, kemarin.
Braman Setyo mengatakan sejumlah lembaga dan kelompok kerja (pokja) pendamping KUMKM juga mendukung upaya tersebut, yakni Hipmi, Hipmikindo, Pupuk, ABDSI, Fokus UMKM dan Inkowapi.
“Definisi UMKM naik kelas apabila usahanya semakin berkembang, produktivitas bertambah, dan daya saingnya meningkat.”
“Dalam pelaksanaanya akan rangkul semua stakeholders, dilakukan dengan pendekatan integratif, partisipatif serta akseleratif,” katanya.
Pihaknya akan membentuk klaster usaha yang potensial untuk dikembangkan sebagai upaya mewujudkan gerakan UMKM naik kelas dari mikro ke menengah.
Menurutnya, ini merupakan cara pemerintah mengapresiasi kinerja UMKM selama ini. “Akan dibuat pilot project di beberapa wilayah yang potensial. Model-model pendampingan perlu diperluas, salah satunya dengan pola mentoring bisnis dan bapak angkat,” jelas Braman.
Guna mendukung gerakanEkonoi tersebut Kemenkop segera mempersiapkan payung hukum berbentuk Inpres serta mengusulkan Perpres pendampingan UMKM untuk dilanjutkan.
“Hal ini akan kami sosialisasikan secara luas, salah satunya melalui Rakernas Kemenkop dan forum-forum serta media massa,” katanya.(fitri)