Menurut seorang sumber Kemenhan, momen yang memicu kecurigaan Sjafrie adalah laporan bahwa beberapa penerbangan tidak tercatat dalam sistem pengawasan radar sipil, meskipun bandara berada di jalur strategis Sulawesi Tengah. Pernyataannya di hadapan media menjadi seperti palu godam: “Fasilitas udara pada kawasan industri harus berada dalam pengawasan negara. Tidak boleh ada celah.”
Pernyataan Menhan itu langsung mengubah bandara IMIP dari isu teknis menjadi isu pertahanan dan kedaulatan. Kini, pada 26 November 2025, investigasi publik masih berjalan.
Kementerian Perhubungan diminta menjelaskan legalitas bandara secara terbuka. Kementerian Pertahanan menurunkan analisis risiko. Mdan media pun mencoba menembus tembok sunyi IMIP — sebagian berhasil, sebagian lagi mentok pada “akses terbatas”.
Tetapi pertanyaan terbesar tetap sama: Bagaimana mungkin sebuah bandara beroperasi begitu lama tanpa pengawasan intensif negara? Apakah ini sekadar kelalaian administratif? Atau justru cermin betapa besar kekuasaan industri di kawasan-kawasan ekstraktif Indonesia?
Jawaban itu belum datang. Tapi satu hal kini jelas: bandara IMIP tidak lagi bisa bersembunyi di balik suara gemuruh smelter. Ia telah menjadi panggung besar, tempat di mana negara dituntut untuk menjelaskan — dan publik menunggu dengan waspada. (aryodewo)
