27/11/2025
AktualNasional

Ketika Langit Diawasi Diam-Diam: Jejak Sunyi Bandara IMIP yang Mengusik Negara

Data internal saat operasional tertutup — 2021 hingga 2023 menunjukkan bahwa penerbangan charter mulai dilakukan secara rutin: teknisi asing masuk, ahli metalurgi keluar, logistik khusus diangkut tanpa banyak pertanyaan. Anehnya, penerbangan-penerbangan itu tidak pernah muncul pada flight-tracking terbuka. Sistem publik tak mencatatnya. Radar sipil tak mengenalinya.

Di titik inilah tanda tanya pertama muncul di kalangan aktivis keselamatan penerbangan: Apakah seluruh penerbangan itu melewati jalur clearance resmi? Salah satu analis transportasi menyebutkan, “Jika sebuah bandara tidak terdata dengan baik, kita tidak tahu standar keselamatannya. Kita bahkan tidak tahu siapa mengawasi siapa.”

Namun karena saat itu isu nikel masih dianggap persoalan ekonomi, bukan pertahanan, pertanyaan-pertanyaan itu larut begitu saja. Pada awal 2024, beberapa video amatir menunjukkan antrean penumpang di apron IMIP — bukan pekerja teknis, tapi sekelompok orang membawa koper, layaknya penumpang penerbangan komersial.

Jika benar bandara ini bandara khusus, maka aktivitas itu menyalahi regulasi. Jika ia berfungsi sebagai bandara umum terselubung, maka ada pelanggaran yang jauh lebih serius. Namun publik belum terkesiap dan negara pun belum menoleh.

Baru pada 2025 menjadi titik balik. Ledakan industri nikel, laporan meningkatnya tenaga kerja asing, dan isu pengawasan wilayah strategis membuat bandara IMIP masuk daftar anomali. Pada Januari hingga Juli 2025, media mulai menyelipkan pertanyaan kecil dalam liputan-liputan besar.

Sebagian analis mengangkat isu minimnya transparansi infrastruktur penerbangan di kawasan industri, tetapi butuh waktu hampir setahun sebelum suaranya menggema. Puncaknya terjadi pada November 2025 ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mulai mempertanyakan aktivitas bandara tersebut.

Ketika Menhan Sjafrie menerima laporan intelijen, ia menemukan tiga data yang membuatnya berhenti sejenak: Pertama adalah adanya intensitas penerbangan yang tinggi, namun tidak terdaftar dalam publikasi resmi. Kedua adalah lokasi bandara berada di kawasan industri strategis dengan dominasi perusahaan-perusahaan asing. Selanjutnya adalah minimnya koordinasi antara otoritas penerbangan lokal dan pengelola industri.

Leave a Comment