WONOGIRI (Pos Sore) — Tim Resmob Polres Wonogiri menggerebek sejumlah warga yang tengah asyik main judi jenis remi di rumah salah warga Dusun Krisak Kulon RT2/RW4 Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Senin (17/2) malam.
Pelaku yang berhasil diamankan di antaranya Triyanto (45) warga Dusun Krisak Kulon RT2/RW4 Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Sukirno (46) warga Tunggul RT1/RW2 Giriwono, Wonogiri Kota, Bambang Guritno (57) warga Krisak Kulon RT3/RW5 Singodutan, Selogiri, Santoso (34) warga Gunung Kusan RT 3/RW 9 Giriwono, Wonogiri Kota, Tumino (61) warga Krisak Kulon RT4/RW5 Singodutan, Selogiri dan Mulyono (61) warga Krisak Kulon RT3/RW5 Singodutan, Selogiri.
Keenam penjudi tersebut berhasil ditangkap setelah aparat mendapat informasi dari warga. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 523.000 dan 2 unit sepeda motor, Honda Vario AD 4427 JG dan Yamaha Mio AD 4632 N. Dari enam pelaku tersebut, salah di antaranya merupakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri.
“Saat ini mereka sudah kita amankan di Mapolres Wonogiri. Selain itu, Tim Resmob juga berhasil menangkap buron pelaku perjudian atau DPO atas nama Sugiyarmanto (62) warga Dusun Pokoh RT4/RW2 Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri. Iia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Mereka kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara,” jelas Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Siti Aminah mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani, Selasa (18/2).(dra)