7.4 C
New York
28/10/2024
Aktual

Kemenkop dan UKM Dukung Penguatan Ekonomi Pesantren Melalui Koperasi

TASIKMALAYA (Pos Sore) — Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menilai potensi pondok pesantren (ponpes) cukup strategis sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Karenanya, Kementerian Koperasi dan UKM siap membangun ekonomi pesantren yang kuat dan memiliki dayasaing global.

Menurutnya, pondok-pondok pesanten yang tersebar di Indonesia merupakan basis yang sangat memadai bagi perekonomian Indonesia sehingga perlu untuk terus diberdayakan. Pondok pesantren memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Karenanya, sudah saatnya pesantren menjadi lokomotif dalam mengembangkan ekonomi umat.

“Jumlah pondok pesantren yang beroperasi di Indonesia cukup besar. Ada sebanyak 28.194 unit. Di Tasikmalaya sendiri ada 1.318 pondok pesantren atau sekitar 5 persen. Kalau di Tasikmalaya saja di kembangkan auranya akan tersebar ke berbagai tempat,” kata Prof. Rully.

Prof Rully menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan di hadapan sekitar 1000 pondok pesantren yang mengikuti kegiatan Penguatan Ekonomi Pesantren Melalui Koperasi di Pondok Pesantren Al-Idrisiyyah, Tasikmalaya, Cisayong, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019).

Sesmenkop UKM hadir mewakili Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang berhalangan hadir karena harus mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Dikatakan, alasan pesantren bisa dijadikan basis ekonomi nasional karena banyaknya jumlah santri yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika dijumlahkan dengan para alumni jumlahnya menjadi lebih banyak lagi. Di sisi lain, sumberdaya manusia yang dibina di pesantren memiliki dayajuang dan kemandirian yang tinggi sehingga akan sangat bermanfaat dalam membantu mengembangkan perekonomian.

Di pondok pesantren sendiri tidak melulu belajar ilmu agama, melainkan juga diajarkan bagaimana berwirausaha. Tidak sedikit pondok pesantren yang memiliki unit usaha yang sukses membiayai operasional ponpes. Potensi-potensi yang dimiliki ponpes ini harus bisa disinergikan membentuk jaringan bisnis yang terintegrasi dalam wadah koperasi.

“Ponpes-ponpes yang ada tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Karena bisnis di jaman modern ini tidak ada yang berjalan sendiri. Jadi antar pondok pesantren dengan pondok pesantren lainnya perlu sinergi dan jaringan kerjasama, baik dari sisi produksi, pemasaran, dan pengembangan sumberdaya manusianya. Dibutuhkan banyak kolaborasi antar pondok pesantren berbagai lini untuk bisa mendorong basis ekonomi pesantren yang kuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, program-program strategis Kementerian Koperasi dan UKM dapat disinergikan dengan pesantren. Antara lain penguatan kelembagaan melalui Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), peningkatan kualitas SDM KUMKM melalui pendidikan dan pelatihan kewirausahaan (entrepreneurship), promosi dan pemasaran produk pesantren melalui Lembaga Layanan Pemasaran KUMKM (Smesco Indonesia).

Dikatakan, keberadaan koperasi di pesantren memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai lembaga bisnis pondok pesantren. Kedua, sebagai laboratorium atau inkubasi bisnis santri dengan melibatkan santri dalam kegiatan produksi dan usaha lainnya. Ketiga, sebagai sentra atau pusat bisnis lokal dengan melibatkan peran serta masyarakat.

“Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas koperasi pondok pesantren dengan terus melakukan kegiatan pelatihan perkoperasian syariah bagi koperasi pondok pesantren dan pelatihan bagi santri-santri. Koperasi pondok pesantren harus mampu berperan strategis dalam mewadahi dan memajukan UKM atau santripreneur,” tandasnya.

Pesantren Idrisiyyah sendiri bersama ribuan pesantren lainnya sedang melaksanakan Program One Pesantren One Produk (OPOP) Provinsi Jawa Barat. Selain diminta sebagai Juri untuk memberikan bantuan penilaian dan dampingan teknis pengembangan ekonomi terhadap lebih dari 1000 pondok pesantren di Jawa Barat, Pesantren Idrisiyyah juga ditunjuk sebagai tempat magang santri (on job training) dari pondok pesantren peserta OPOP.

One Pesantren One Product (OPOP) ini upaya memberikan peningkatan kesejahteraan dam ekonomi masyarakat berbasis pondok pesantren (Ponpes) melalui pemberdayaan santri, pesantren dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu, Sesmenkop UKM menyaksikan Deklarasi Gerakan Sarikat Ekonomi Pesantren dan penandatanganan kerjasama di antara pondok pesantren. Dengan ada aksi nyata ini, diharapkan menjadi sumberdaya ekonomi yang dapat berkontribusi terhadap kemandirian
ekonomi kawasan maupun nasional.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pondok Pesantren Al-Idrisiyyah yang telah berkomitmen mengembangkan ekonomi umat kepada para santri dari 1000 pondok pesantren peserta One Pesantren One Product (OPOP) karena kegiatan ini salah satu bentuk konkret pemberdayaan UMKM di lingkungan pondok pesantren,” tutupnya. (tety)

Leave a Comment