JAYAPURA (Pos Sore) — Kecewa dengan hasil Pileg di Kabupaten Tolikara, Papua, masyarakat membakar kantor Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Tolikara belum lama ini.
Wakil Ketua I DPRD Tolikara, Benny Kogoya, ketika dihubungi mengatakan, buntut dibakarnya Kantor Perindagkop Kabupaten Tolikara akibat kekecewaan masyarakat Tolikara terhadap pelaksanaan Pemilu Legisaltif (Pileg) 9 April 2014 lalu, dan pleno rekapitulasi perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD, DPRP, DPD dan DPR RI pada 22 April 2014, dan pleno penetapan kursi Caleg Terpilih DPRD Tolikara pada 17 Mei 2014.
Meskipun dipicu kekecawaan, namun Benny mendesak aparat hukum untuk tetap memproses para pelaku secara hukum karena kantor tersebut adalah aset pemerintah yang dipergunakan untuk melayani dan membangun masyarakat kearah kehidupan yang lebih mandiri, sejahtera dan bermartabat.
KPU Tolikara, lanjutnya, harus bertanggungjawab terhadap persoalan itu, karena ulah Komisioner KPU Tolikara yang tidak jujur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menyelenggarakan Pileg yang jujur, adil, transparan dan profesional, menyebab masyarakat kecewa dan membakar Kantor Perindagkop Kabupaten Tolikara.
Dijelaskannya, dalam rekapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Tolikara pada 22 April 2014, berbeda dengan pada saat penetapan kursi DPRD Tolikara pada 17 Mei 2014. Kondisi itu disebabkan karena adanya pemindahan perolehan suara yang dilakukan KPU Tolikara dari Parpol yang satu ke Parpol yang lainnya. Contohnya, Partai Hanura Kabupaten Tolikara disaat perhitungan suara sudah jelas mendapatkan jatah 1 kursi, namun ketika penetapan kursi Partai Hanura tidak memperoleh kursi DPRD Tolikara dari Dapil 3.
Hal ini harusnya dilihat serius oleh KPU Provinsi Papua dan Bawaslu Papua, dan bila perlu KPU Provinsi Papua mengambil alih tugas KPU Tolikara dalam menetapkan perolehan kursi di DPRD Tolikara. Sebab dari sisi kemampuan SDM Komisioner KPU Tolikara sangat diragukan. Dan ini sangat disesalkannya. (kont.neles/hasyim)