4.2 C
New York
01/12/2023
Aktual

Kecelakaan Kerja Cenderung Naik

JAKARTA (Pos Sore) — Kecelakaan kerja di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya kecelakaan kerja. Tahun 2013 tercatat setiap hari sembilan orang meninggal akibat kecelakaan kerja. Jumlah itu meningkat 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat enam orang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Direktur Pembinaan Norma Kecelakaan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Amri,AK kepada wartawan mengatakan, tingginya kecelakaan kerja itu disebabkan empat hal.

Pertama, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) di perusahaan dan masyarakat masih rendah. Kedua, penerapan pemeriksaan uji K3 juga rendah. Ketiga, kualitas dan kuantitas pegawai pengawas baik pengawas ketenagakerjaan muapun pengawas K3 rendah dan keempat tugas dan fungsi pegawai pengawas sejak otonomi daerah tidak maksimal, khususnya dalam mengawasi K3.

Sementara menurut data Internasional Labor Organization (ILO), di Indonesia rata-rata per tahun terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja. Dari total jumlah itu, sekitar 70 persen berakibat fatal yaitu kematian dan cacat seumur hidup.

Menurut Amri, saat ini jumlah yang meninggal akibat kecelakaan kerja itu mencapai 9 orang. Jumlah ini dirasakan tinggi dan pihaknya berupaya keras untuk menekan jumlah kecelakaan kerja itu.

Salah satu upaya agar semua ketentuan tentang K3 dilaksanakan perusahaan dan menekankan bahwa soal K3 jangan dijadikan sebagai beban baiaya oleh perusahaan, namun sebagai kewajiban yang pada gilirannya mengungtunkan bagi perusahaan.
Sejauh ini, sebagian perusahaan menganggap masalah K3 sebagai beban biaya .

Selain itu, katanya, dunia global saat ini mensyaratkan perusahaan – perusahaan wajib menerapkan standar yang berhubungan dengan K3 seperti standar OSHAS 18000 – l, ISO 14000 – l terkait dengan mutu dan SMK3 (Sisitem Manajemen K ) yang diterapkan pemerintah.

Upaya lainnya dengan meningkatkan jumlah ahli K3 dan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta menjadikan K3 masuk dalam kurikulum. Pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan 18 perguruan tinggi negeri dan swasta.
Jumlah sumber daya manusia di bidang K3 juga dirasakan kurang. Ahli K3 pada 2013 hanya 3.885 orang dan jumlah keseluruhan sumber daya manusia di bidang K3 berjumlah 48.127 orang baik sebagai ahli K3.
Sedangkan jumlah perusahaan jasa K3 sebanyak 241 perusahaan. (hasyim)

Leave a Comment