JAKARTA (Pos Sore) — Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan memanggil BPK untuk mengklarifikasi hasil audit yang menemukan adanya dugaan kerugian negara Rp119 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Namun dalam hasil pemeriksaan KPK, tidak ditemukan adanya dugaan korupsi pada di kasus pembelian lahan tersebut. Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.
“Mungkin pekan depan atau Minggu berikutnya kita akan panggil BPK,” ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III, Selasa (14/6).
Sebelumnya temuan BPK atas kasus Sumber Waras itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014. (hasyim)
