JAKARTA (Pos Sore) – Kakak beradik dicurigai terlibat pembunuhan penjual bakmi di Jalan Albaidho II, RT 004/006, Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kemarin. Mereka yakni D, 20 dan A, 14.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan keterangan saksi, keduanya keponakan korban. “Saksi melihat keponakan korban, yakni D dan A masuk ke dalam kios sekitar pk 09:00 WIB,” ujar Argo.
“Pelakunya dua, berinisial D dan A, keduanya kakak beradik, yang juga keponakan korban,” ucapnya, Senin (26/2).
Keterangan saksi, tak berapa lama berselang, kedua keponakan korban yang diduga sebagai pelaku keluar dari kios. “Keluar berjalan kaki dan membawa sepeda motor korban,” jelasnya.
Saksi bersama tiga orang saksi lainnya kemudian curiga karena hingga sore hari korban tak juga keluar kios seperti biasanya. Saksi mendobrak kios yang dalam keadaan terkunci.
“Saat dibuka, saksi melihat korban sudah tak bernyawa dengan bagian wajah korban ditutupi oleh sarung yang sudah berlumuran darah,” tegasnya.
Dari lokasi disita alat bukti yaitu satu helai kain sarung berlumuran darah dan satu buah senjata tajam yang diduga membunuh korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. “Pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara,” tutupnya. (marolop)