Selama pemerintahan Orde Baru, sesungguhnya yang dipraktekkan adalah
zaken kabinet yang berbasis kompetensi/profesionalisme, atau yang sering disebut kabinet teknokrat.
“Terlepas dari karakter politik Orde Baru yang represif-otoriter, kabinet teknokratisnya terbukti mampu bekerja efektif terutama dalam bidang ekonomi,” ulasnya.
Sejak reformasi 1998 sampai sekarang, kembali yang dianut adalah kombinasi antara zaken kabinet dan kabinet koalisi partai politik. Bisa jadi, ini adalah
konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensial bersamaan dengan sistem multipartai.
Adakah pelajaran penting yang bisa diambil dari sejarah corak kabinet pada
masa lalu, yaitu antara kabinet poltik dan kabinet profesional (zaken kabinet)?
Ataukah diperlukan suatu model kabinet dengan karakteristik yang lebih baru, sesuai dengan tantangan masa kini dan masa depan?
Dalam pemerintahan baru yang akan dibentuk Oktober 2024, corak kabinet yang akan dibentuk tergantung dari visi Presiden Prabowo tentang tantangan dan masalah-masalah pokok yang dihadapi Indonesia saat ini dan ke depan.
Pontjo mengingatkan periode pemerintahan Kabinet Prabowo nanti merupakan tahapan
lima tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.