JAKARTA (Pos Sore) — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari rembesnya beras Vietnam di pasaran. Menurut JK, masuknya beras ilegal asal Vietnam ke Pasar Induk Beras Cipinang itu tanggungjawab si pemberi izin.
Ia mengatakan harus diperiksa siapa yang memberikan izin masuknya beras tersebut. Menurut aturannya, kata JK, harusnya beras ilegal jenis medium asal Vietnam ini hanya boleh dimpor oleh Perum Bulog sedangkan swasta hanya boleh mengimpor beras khusus atau premium.
Sementara itu pihak Bea Cukai menduga, masuknya beras medium asal Vietnam ini adalah karena importir beras nakal, dengan memasukkan beras medium dengan izin beras khusus.
“Cek ke Kementerian Perdagangan saja, siapa yang teken izin. Cek saja. Impor kan di Kementerian Perdagangan. Tapi sepengetahuan saya dulu hanya Bulog yang boleh impor beras medium. Saya tidak tahu sekarang kenapa,” ujar JK, kemarin.
JK mengatakan, saat ini Indonesia sebenarnya tidak butuh impor lagi, karena cadangan beras Bulog cukup. Masuknya beras impor ilegal dari Vietnam ini harus diusut. “Mesti dicek siapa yang berikan izin itu,” jelas JK.
Sementara itu Kementerian Perdagangan sendiri mengaku tak mengetahui perihal impor beras Vietnam tersebut. Ironis, Kementerian Perdagangan, tidak tahu ada rembesan impor beras kualitas premiun ke Pasar Induk Cipinang.
Rembesan beras asal Vietnam ini sungguh memukul petani beras di dalam negeri yang memproduksi beras jenis serupa dengan impor.
Diakui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui perusahaan yang mengimpor beras tersebut. Kendati impor ilegal ini sangat meresahkan, namun, belum ada kejelasan pelakunya.(fitri/fent)