“Dengan terbitnya Keppres tersebut, Kowani berkomitmen untuk terus menggaungkan dan mensosialisasikan baju kebaya baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucapnya
Menurut Giwo, kebaya dalam dinamika sejarahnya memiliki makna dan filosofi yang berubah–ubah sesuai dengan kebutuhan zaman. Dipengaruhi pula oleh situasi politik, adat, budaya, gaya hidup, tren maupun keinginan pribadi.
“Zaman dulu kebaya hanya digunakan oleh wanita bangsawan. Lalu pada periode 1945-1960an semakin meluas di kalangan masyarakat perkotaan maupun desa. Hingga kini, kebaya mulai dikenakan oleh masyarakat luas di Indonesia,” lanjut Giwo.
Bentuk kebaya yang sederhana dapat disebut sebagai wujud kesederhanaan masyarakat Indonesia.
Kebaya juga menjadikan perempuan sebagai agen perubahan di bidang budaya dan ekonomi, serta sebagai wadah kreativitas.
“Karena itu, kita harus bersinergi untuk melestarikan budaya Indonesia sebagai tanggung jawab bersama.
Berdasarkan makna sejarah, filosofi, antropologi, heritage dan sebagai alat diplomasi dalam rangkaian melestarikan budaya bangsa maka kegiatan “Bangga Berkebaya” perlu terus digaungkan.