JAKARTA (Pos Sore) — PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menandatangani Perjanjian kerjasama dengan PT Radana Bhaskara Finance tentang penjaminan pembiayaan dengan jaminan benda bergerak dan tidak bergerak yang berlaku selama 2 tahun.
Perjanjian kerjasama tersebut menjadi dasar bagi Bank PT Radana Bhaskara Finance untuk memperbesar portofolio bisnis penyaluran pembiayaan yang berkualitas.
Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dan Direktur Operasional Achmad Sonhadji. Sementara dari pihak PT Radana Bhaskara Finance (Tbk) diwakili Evy Indahwaty dan Andoko dalam jabatannya masing masing selaku Direktur Utama dan Direktur independen beserta Wakil Direktur Utama, di Kantor Jamkrindo Syariah, Jakarta, Rabu (28/3).
Plt Direktur Utama Gatot Suprabowo, menjelaskan, obyek dari kerjasama ini meliputi Penjaminan Pembiayaan Investasi, Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja dan Pembiayaan Multiguna yang diajukan oleh debitur yang berbentuk badan hukum maupun perorangan.
Direktur Utama PT Radana Bhaskara Finance (Tbk) Evy Indahwaty, mengatakan,
dengan menggunakan jasa penjaminan dalam penyaluran pembiayaan tersebut, secara langsung PT Radana Bhaskara Finance telah menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pembiayaan.
Kewajiban yang dimaksud itu sesuai dengan ketentuan POJK No 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan khususnya Pasal 18 tentang Mitigasi Risiko Pembiayaan.
Dalam ayat (1) pasal tersebut menyebutkan, Perusahaan Pembiayaan wajib melakukan mitigasi risiko pembiayaan dan pasal 31 tentang Piutang pembiayaan Bermasalah, ayat (1) yaitu Perusahaan Pembiayaan wajib menjaga kualitas piutang pembiayaan.
PT Jamsyar sendiri mengelola produk Penjaminan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Penjaminan Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang atau Jasa, Penjaminan Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Penjaminan Pembiayaan Mikro, Penjaminan Pembiayaan Umum, Penjaminan Pembiayaan Multiguna atau Konsumtif, Surety Bond & Customs Bond, Penjaminan Bank Garansi, dan Penjaminan Distribusi Semen.
Bagi PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, kata Gatot, perjanjian kerjasama ini akan menambah jenis portofolio bisnis penjaminan pembiayaan. Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat berkontribusi cukup signifikan di dalam pencapaian target perolehan Imbal Jasa Kafalah tahun 2018.
Bagi masyarakat, kerjasama ini diharapkan dapat bermanfaat secara tidak langsung kepada masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembiayaan kepada PT Radana Bhaskara Finance. (tety)