17/11/2025
AktualNasional

Iwan Disebut Melanggar Etika, Foto di KPK Bukan Bendera HTI

Possore.com — Heboh bendera Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) di ruangkan KPK sejak akhir pekan lalu mengungkit kembali isu tidak sehat yang pernah melanda lembaga anti rasuah itu sekitar dua tahun lalu. Desas desus antara lain menyebut terjadinya pertikaian dua kubu di KPK, yakni ‘’Polisi Taliban’’ versus ‘’Polisi India’’. Padahal, ahli dari Kemenag menyimpulkan, bendera yang ada di KPK bukan bendera HTI.

Bergulirnya isu bendera HTI ini di tengah penyingkiran secara kasar 57 eks pegawai KPK, seolah membenarkan desas-desus tersebut. Gilanya, info berlumuran hoaks ini justru disambar para buzzer, cari kesempatan berteriak.

Berawal dari info tentang seorang petugas keamanan KPK, Iwan Ismail, yang dipecat karena menyebarluaskan foto bendera yang disebutnya bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di ruang kerja KPK. Satpam ini kini memprotes pemecatan dirinya yang disebutnya tidak adil. Selain berkirim surat kepada Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, Iwan juga menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Info dari Iwan ini kini menjadi polemik, mengikuti polemik rencana penempatan eks pegawai KPK di Mabes Polri.

Heboh aksi Iwan Ismail ini ternyata mengundang reaksi salah satu mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Tata Khoiriyah. Paling tidak ada 5 point catatan yang dikemukakan Tata sebagaimana dapat diikuti di laman facebooknya yang dikutip possore.com, Senin pagi (4/10).

Dari uraiannya, Tata yang mengaku seorang nahdliyin dan menjadi alumni PMII, IPPNU, dan Gudur-ian, menyimpulkan, bahwa foto bendera yang diasumsikan HTI tersebut menjadi bukti bahwa ada taliban di KPK .

Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar September 2019, di kala KPK masih dipimpin Agus Rahardjo. Firli Bahuri cs memimpin KPK baru sejak Desember 2009.

Tata Khoiriyah mempertanyakan beberapa kebenaran yang dikemukakan Iwan. Menurut Tata, lantai 10 tempat di mana menurut Iwan foto bendera HTI tersebut diambil, adalah ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para Jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Karena peraturan yang sangat ketat, Tata mempertanyakan dari mana Iwan tahu ada bendera terpasang di sana?

Argumen Iwan yang menyebut dia sedang berkeliling guna mengecek ruangan juga dipertanyakan Tata, karena tugas Iwan tempatnya adalah di rumah tahanan yang tidak berada di lantai tersebut.

Pemberhentian Iwan sendiri disebut Tata bukan karena viralnya foto tersebut, Tapi karena foto tersebut disebar ke publik tanpa ada klarifikasi, tanpa ada penjelasan.

Dalam pemeriksaan Pengawas Internal ditemukan pelanggaran etik, bahkan Mas Iwan sendiri melakukan dengan sengaja bahwa bendera tersebut bukti bahwa ada Taliban di KPK.

Mengutip saksi ahli yang didatangkan KPK dari Kemenag, Tata mengungkapkan, ternyata saksi ahli menyimpulkan bahwa bendera tersebut bukan bendera HTI. Sementara pemilik meja yang ada benderanya, diperiksa juga oleh Pengawas Internal KPK dan instansi asalnya. Hasilnya, tak da keterkaitan jaksa pemilik meja tersebut dengan gerakan atau organisasi tertentu. (lya)

Leave a Comment