-1.7 C
New York
15/12/2024
Aktual

Israel Larang Pasien Gaza Lantaran Logo Negara Palestina

GAZA — Israel menolak memberikan izin masuk kepada sekitar 70 pasien
Palestina yang sakit dari Jalur Gaza lantaran kata-kata “Negara Palestina”
tertulis pada kop surat aplikasi mereka. Ini diungkapkan seorang perwira
Israel kemarin.

Selama ini logo atau kop surat yang dipakai menggunakan kata ‘Wilayah
Palestina’.

Israel tidak mengakui negara Palestina dan hanya mengakui  pembentukannya setelah melalui perundingan damai. Israel juga menentang  resolusi Majelis Umum PBB pada 2012 yang memberikan pengakuan de fakto  untuk kedaulatan negara Palestina.

Menurut Mayor Guy Inbar, jubir untuk COGAT, otoritas militer yang
menangani izin masuk, kemarin, pihaknya menolak pemberian izin masuk
kepada pasien Palestina lantaran dokumen yang bertuliskan ‘Negara
Palestina’.

Kop surat itu diganti sejak pertengahan Desember lalu atau setahun setelah
Palestina diakui PBB sebagai negara pengamat sekalipun ditentang keras
Israel.

Namun 10 pasien Palestina yang mengalami sakit parah dan harus segera
dirawat akhirnya diperbolehkan masuk ke Israel sementara sekitar 50 hingga  70 lainnya ditolak.

“Israel melarang 70 orang sakit yang harus dirawat di rumah sakit Israel
dengan melintasi perbatasan Erez hanya lantaran kata ‘Negara Palestina’
pada aplikasi mereka,” ujar seorang pejabat senior Palestina di kantor
koordinasi wilayah Gaza.

Perawatan tim medis Israel untuk pasien dari Jalur Gaza diatur oleh Otoritas Palestina dukungan barat. Otoritas Palestina hanya menguasai daerah pendudukan Tepi Barat. Sedangkan Jalur Gaza diperintah kelompok Hamas. Omar Al-Naser dari Kementerian Kesehatan Palestina di Kota Ramallah, Tepi Barat mengatakan pihaknya menggunakan kop surat atau logo ‘Negara Palestina’ sejak setahun terakhir dan Israel tidak menolak izin masuk pasien ke wilayah mereka.

Belum jelas alasan yang membuat pemerintah Israel melakukan
perkecualian kali ini. Namun putusan ini bertepatan dengan perselisihan
diplomatik dalam perundingan damai yang disponsori Amerika atas tuntutan

Israel agar Palestina mengakui Israel sebagai negara Yahudi dalam
kesepakatan damai akhir. Selama ini aplikasi yang diajukan memiliki kop surat ‘Wilayah Palestina’, sebuah kesatuan yang terbentuk dalam kesepakatan damai interim denganIsrael.

Sejak pertengahan Desember, antara 40 hingga 70 pasien Palestina dalam
sehari melintasi perbatasan untuk perawatan medis di Israel atau Tepi Barat. Semua permintaan transfer memiliki logo ‘Negara Palestina’.

Pada Januari lalu, harian Haaretz memberitakan seorang wanita Gaza
dilarang masuk ke Tepi Barat untuk merawat ibunya yang sakit kanker karena laporan medis milik ibunya memiliki logo ‘Negara Palestina’.

Semula permintaannya diabaikan, lalu ditolak tanpa alasan pasti. Menyusul intervensi LSM HaMoked dari Israel, terungkap alasan penolakannya karena logo itu.

Pada Januari 2013, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memerintahkan
semua dokumen resmi termasuk paspor, kartu identitas dan SIM bertanda
‘Negara Palestina’. Kebijakan ini bagian dari upaya memperkokoh kedaulatan Palestina.(gulfnews/saudigazette/meidia)

Leave a Comment