JAKARTA (Pos Sore) — Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja kepolisian dari Markas Polisi Resort (Mapolres) Jakarta Pusat dalam mengungkap peredaran dan pembuatan/produksi air zamzam palsu.
“Apresiasi diberikan atas kinerja Mapolres Jakpus yang proaktif dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Jumat (3/4).
Menurut IPW, polisi kini terus berbenah diri dan menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat, khususnya Polres Jakpus yang memperlihatkan adanya komunikasi dengan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Terlebih kasus yang diungkap menyangkut keberadaan air zamzam yang bagi umat Islam dianggap sakral.
Selain memberikan apresiasi, pihaknya juga mengingatkan ke depan polisi lebih intensif merangkul masyarakat guna mengingatkan khalayak ramai agar lebih waspada dan teliti.
“Masyarakat tentu merasa nyaman jika ada polisi yang menjaga dan melayani. Hal ini bisa dicapai dengan cara polisi lebih intensif merangkul masyarakat,” katanya.
Di kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Polisi Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, paska terkuaknya peredaran dan produksi air zamzam palsu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan ke masyarakat.
“Meski sudah terungkap adanya peredaran air zamzam palsu, khususnya di ibukota Jakarta, setelahnya kami tetap melakukan pendekatan agar masyarakat lebih teliti dan waspada. Hingga tercipta rasa aman, khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Tatan.
Sebelumnya pada Rabu (1/4), Mapolresta Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran dan produksi air zamzam palsu berdasarkan laporan awal dari masyarakat, yang berlokasi di Jalan Jati Baru, pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. Penyelidikan dan operasi pengamanan berlanjut.
Di wilayah Srengseng di Jakarta Barat dan areal Kramat Jati di Jakarta Timur ditemukan pabrik produksi air zamzam palsu itu. Lima pelaku telah ditetapkan dalam kasus tersebut beserta puluhan galon air aqua, ratusan tempat air zam zam palsu dan mesin cetak sebagai barang bukti. (tety)
