8.5 C
New York
16/10/2024
Aktual

Investasi di Kawasan Transmigrasi Mencapai 13 Trilyun

JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat selama tahun 2013 terdapat 41 perusahaan yang menanamkan investasinya di kawasan-kawasan transmigrasi yang tersebar di 11 provinsi di seluruh Indonesia. Nilai investasi dari perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan mencapai angka 13 Trilyun.

Lokasi Investasi di kawasan-kawasan transmigrasi itu meliputi Provinsi Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa tenggara Barat, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Ke-41 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, sisal dan tebu ini telah melakukan kerja sama kemitraan dengan pola inti-plasma dengan transmigran dan masyarakat sekitar melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah terus mendorong investasi di kawasan transmigrasi untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyerap peluang kerja bagi transmigran dan masyarakat sekitar.

“Kawasan transmigrasi memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan investor khususnya untuk sektor perkebunan dan pertanian karena potensi sumber daya alam yang belum banyak dimanfaatkan. Hal ini juga akan membantu pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara merata di berbagai daerah, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar kepada wartawan.

Muhaimin mengatakan kawasan transmigrasi membutuhkan para investor untuk memenuhi kebutuhan modal yang cukup besar dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Kawasan transmigrasi sendiri memiliki ketersediaan lahan yang cukup, tenaga kerja dan fasilitas lainnya untuk mendukung kebutuhan para investor dalam mengembangkan usaha.

“Berbagai modal dasar yang dimiliki oleh para investor harus dapat disesuaikan dan dipadu-padankan dengan ketersediaan lahan, tenaga kerja dan fasilitas yang ada di kawasan transmigrasi sehingga mampu menimbulkan sinergi guna mempercepat perkembangan kawasan transmigrasi,” kata Muhaimin.

Dia mengatakan transmigrasi merupakan salah satu sektor pembangunan yang strategis dan dinamis dalam menciptakan peluang investasi dan diminati para calon investor. Bahkan saat ini terdapat 57 perusahaan lainnya yang sedang dalam proses untuk memperoleh IPT.

“Selama ini beberapa jenis usaha yang menjadi primadona untuk dikembangkan para investor di kawasan transmigrasi antara lain bergerak di sektor perkebunan, peternakan, pertanian, wirausaha dan sektor kehutanan berupa Hutan Tanaman Rakyat (HTR).”

Yang paling diminati oleh para investor, katanya, adalah komoditas-komoditas unggulan setempat, seperti kelapa sawit, padi, karet, tebu, sisal, rumput laut, dan lain lain. Kegiatannya dilakukan melalui pola kemitraan usaha antara transmigran dan penduduk setempat dengan badan usaha negara maupun swasta.

Untuk mendorong pelaksanaan program transmigrasi dan menambah daya tarik bagi investor, saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang membangun dan mengembangkan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) di 48 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kawasan TerpaduMandiri di kawasan transmigrasi adalah kawasan transmigrasi yang pembangunan dan pengembangannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Untuk mempercepat pengembangan KTM, setiap tahun Pemerintah melalui Kemenakertrans membangun jalan + 260 Km, pembangunan rumah transmigran sebagai mitra usaha sebanyak + 8.000 Unit, Pembukaan lahan (calon plasma) seluas + 9.000 Ha, “ kata Muhaimin.

Kawasan transmigrasi pun, tambah Muhaimin, dilengkapi pembangunan fasilitas umum berupa sarana pendidikan (Sekolah Dasar), sarana kesehatan (Puskesmas pembantu), Balai Desa dan Rumah Ibadah masing-masing 1 unit pada setiap lokasi pemukiman transmigrasi.

Untuk kedepannya. Kata Muhaimin, pemerintah terus menawarkan, memfasilitasi, dan membantu mengatasi permasalahan dalam menggalang kerjasama kemitraan dengan para calon investor yang tertarik menanamkan investasiny di kawasan transmigrasi. Berbagai dukungan fasilitas pendukung akan disediakan untuk memudahkan pengembangan produksi, pengolahan hasil usaha serta memperlancar pemasaran hasil, distribusi barang dan jasa yang dihasilkan.

“Pemerintah terus menjembatani pola kemitraan antara masyarakat/kelompok masyarakat dengan para investor sehingga tercipta pola kerja yang setara dan saling menguntungkan serta transparan dalam pengelolaan usaha- usaha di kawasan transmigrasi,” ujarnya. (Hasyim)

Leave a Comment