17/11/2025
AktualNasional

INI Selenggarakan Ujian Kode Etik Notaris Periode Oktober, Diikuti 886 Peserta dari Seluruh Indonesia

“Ujian Kode Etik ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk pembinaan dan penyaringan awal untuk memastikan calon notaris memiliki pemahaman etika dan moral yang kuat sebelum menjalankan jabatan. Integritas harus tertanam sejak awal,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap semua peserta menjawab setiap pertanyaan dengan serius. Apapun jawabannya, akan dihargai dan dinilai.

“Jangan sampai kalian mempermalukan nama universitas yang kalian bawa. Integritas dan profesionalitas harus tetap kita jaga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana UKEN 2025, Dr. Gamal Abdul Nasir, S.H., M.Kn., menyampaikan tingginya jumlah peserta menunjukkan keseriusan para calon notaris dalam memenuhi persyaratan pengangkatan serta komitmen mereka terhadap penegakan kode etik profesi.

“Partisipasi 886 calon notaris dari seluruh Indonesia mencerminkan semangat dan kesadaran akan pentingnya etika profesi. Kami berharap para peserta dapat mengamalkan nilai-nilai ini dalam praktik kenotariatan kelak,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya UKEN ini, diharapkan para calon notaris dapat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi dan siap menjadi notaris yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.

UKEN sendiri merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh calon notaris. Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.

Adapun materi yang diujikan dalam UKEN berkaitan erat dengan praktik dan penerapan etika profesi dalam pekerjaan sehari-hari seorang notaris.

Dengan mengikuti UKEN, calon notaris akan lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Leave a Comment