BOVEN DIGOEL (Pos Sore) — Tim Monitoring Program Jaminan Sosial Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) — dr. Zainal Abidin, MH, dan Rudy Prayitno, SE, berkunjung ke PT Korindo Abadi, yang berada di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Papua, Rabu (4/4).
Dalam kunjungannya itu ditemukan sejumlah permasalahan. Yang terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ternyata belum semua pekerja PT Korindo Abadi menjadi peserta empat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 8.346 pekerja tetap perusahaan Korea – Indonesia itu baru dua program sosial ketenagakerjaan yang diikuti seluruh pekerja tetap. Yaitu progam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sementara untuk program Jaminan Hari Tua hanya 4.653 pekerja yang menjadi peserta, dan untuk program Jaminan Pensiun baru sebanyak 4.653 pekerja yang terdaftar. Sisanya belum terdaftar.
Jumlah pekerja di Korindo sendiri ada sekitar 10.382 orang. Dengan perincian, pekerja tetap mencapai 8.346 orang dan sisanya yang 2036 adalah pekerja tidak tetap/mitra.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat Program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).
Menurut Undang-Undang tersebut, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara bertahap menurut ketentuan perundang-undangan. Pemberi Kerja (perusahaan) dalam hal ini selain mendaftarkan juga menarik iuran dari pekerja dan membayarkan berdasarkan pembagian kewajiban antara pemberi kerja dan pekerja.
Yang menjadi persoalan ternyata sebagian pekerja PT Korindo Abadi tidak memiliki NIK yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Persoalan NIK ini harus segera dituntaskan karena melanggar UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Klinik Asiki
Tim Monitoring juga berkunjung ke Klinik Asiki di Kampung Asiki — kampung pedalaman Papua di wilayah perbatasan Indonesia-PNG (Papua New Guinea).
Klinik Asiki adalah klinik yang dibangun oleh Korindo Abadi Group bersama KOICA (Korea International Cooperation Agency). Putra daerah Papua dan masyarakat tidak mampu kalau berobat di klinik ini tidak dikenakan biaya sama sekali. Dengan kata lain, gratis.
Di atas lahan seluas 2.929 m2, klinik ini memiliki fasilitas cukup lengkap seperti ruang rawat jalan, rawat inap, ruang bersalin, perawatan bayi/perinatologi, IGD, ruang bedah minor, USG, farmasi, dan fasilitas lainnya hingga penyediaan kendaraan ambulans.
Awalnya klinik ini bernama Klinik Korindo yang beroperasi sejak tahun 1994. Namun seiring berjalannya waktu, dengan kebutuhan kesehatan yang semakin meningkat, Korindo bersama KOICA pun membangun klinik yang lebih besar dan representatif, yaitu Klinik Asiki. Proses pembangunan sendiri dimulai pada 23 Februari 2016.
Sejauh ini Korindo telah mendirikan 8 klinik di beberapa tempat di pedalaman
Papua, di antaranya Klinik Asiki (klinik pratama) yang bermitra dengan 3 puskesmas milik Pemda. Ketiga puskesmas ini menjadikan Klinik Asiki sebagai fasilitas kesehatan tingkat rujukan.
Artinya, karena di tiga puskesmas tersebut tidak memiliki dokter, maka bila petugas atau paramedis yang ada di puskesmas tidak mampu menangani, pasien akan dirujuk ke Klinik Asiki.
“Kemungkinan lain karena Klinik Asiki telah memiliki kontra kerja dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Dokter Spesialis Anak,” kata dr. Zaenal.
Disadari keberadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini mampu mengurangi beban kesulitan masyarakat lokal yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebelum adanya klinik-klinik yang dibangun Korindo, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat lokal mesti pergi ke Tanah Merah di Boven Digoel ataupun rumah sakit di Merauke yang waktu tempuhnya bisa mencapai 3 hingga 12 jam perjalanan.
Untuk Klinik Asiki ini, Korindo berencana memperluasnya menjadi rumah sakit tipe D. Rencana ini juga ditunjang dengan telah dipersiapkannya rumah dinas dokter oleh perusahaan.
Klinik Asiki memiliki 37 tenaga kesehatan. Terima dari 5 orang dokter, 43 orang perawat, 16 orang bidan, 2 perawat gigi, 3 apoteker , serta akan mendatangkan dokter gigi, maupun dokter spesialis penyakit dalam. Sementara yang disebut tenaga medis dalam UU Praktek Kedokteran yaitu tenaga dokter dan dokter gigi.
Namun, yang jadi persoalan status rumah sakit, apakah nanti dikelola oleh swasta (Korindo) atau pemerintah daerah. Kalau dikelola oleh Pemda, apakah cukup memiliki dana?
Tim Monitoring juga menemukan permasalahan mengenai biaya perjalanan ke rumah sakit rujukan yang cukup mahal. Persoalan lainnya yaitu biaya operasional ambulance air yang tidak diatur dalam Perda.
Ternyata di Kabupaten Boven Digoel belum punya peraturan daerah terkait ambulance. Selama ini hanya mengacu Perda Kab Merauke yang biayanya dirasakan sangat rendah (Rp.5000/km). Sementara untuk ambulance air belum ada peraturan daerah yang mengatur.
“Akibatnya beberapa kasus ambulance air yang merujuk pasien dari klinik lain ke Klinik Asiki tidak bisa dibayarkan padahal biayanya cukup besar. Diharapkan agar Pemda Kabupaten Boven Digoel bersama BPJS Kesehatan melakukan kajian dan memiliki Perda sendiri mengenai tarif ambulance darat dan air ini,” tandasnya.
Klinik Korindo Group sendiri pada 2017 mendapat penghargaan The Best Performace kategori Klinik Pratama dari BPJS Kesehatan. Penghargaan itu menjadikan Klinik Korindo sebagai yang terbaik di wilayah Papua dan Papua Barat karena memiliki statistik terbaik dalam 3 indikator penilaian BPJS Kesehatan.
Pertama, angka kontak yang cukup tinggi yang mengindikasikan pelayanan cukup memadai, baik dari segi tenaga medis maupun fasilitas-fasilitasnya.
Kedua, rujukan yang sangat rendah karena kemampuan menangani kasus-kasus yang sebenarnya tidak perlu dirujuk ke rumah sakit. Ketiga, Klinik Korindo dinilai memiliki program pengelolaan penyakit kronis seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi yang cukup bisa diandalkan. (tety)