2.7 C
New York
03/12/2024
Aktual

Ini Kesepakatan Yayasan DD Republika – Jamkrindo Syariah Tentang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf

JAKARTA (Pos Sore) — PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Yayasan Dompet Dhuafa (DD) Republika. Kerjasamanya dalam hal optimalisasi pemberdayaan dana zakat dan wakaf.

Kerjasama tersebut meliputi sosialisasi baik zakat maupun wakaf melalui kanal komunikasi dari kedua belah pihak, baik melalui media sosial maupun media luar ruang.

Selain itu, melaksanakan edukasi zakat dan wakaf dalam bentuk kegiatan seminar, talkshow, atau bentuk kegiatan lainnya untuk internal dan eksternal. Juga melakukan penghimpunan zakat dan wakaf, serta bentuk kerjasama lain yang disepakati para pihak.

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, terhitung sejak ditandatangani. Namun dapat diperpanjang di kemudian hari sesuai dengan kesepakatan Para Pihak.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Endang Sri Winarni, di Parung, Bogor, Jumat (8/6).

Dari pihak Yayasan Dompet Dhuafa Republika diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail A. Said dan Nasyith Majidi, Sekretaris Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika.

Penandatanganan ini juga dihadiri Moch Muchlasin (Direktur IKNB Syariah OJK), Iwan Ridwan (Direktur Utama Dompet Dhuafa Social Enterprise Yayasan Dompet Dhuafa Republika), Imam Rulyawan (Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Yayasan Dompet Dhuafa Republika).

Dihadiri pula oleh Bambang Suherman (Direktur Mobilisasi ZIS Yayasan Dompet Dhuafa Republika), Yuniarko (Direktur Mobilisasi Wakaf Yayasan Dompet Dhuafa Republika), dan Gatot Suprabowo (Plt Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah), serta beberapa pemimpin, dan staf dari kedua belah pihak.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai kesepakatan dalam bentuk hubungan kerjasama antara Para Pihak. Sejak awal hingga nanti di kemudian hari akan tetap bekerja sama sejajar yang saling mendukung dan menguatkan dalam kerangka visi yang sama.

“Tujuan ditandatangani Nota Kesepahaman ini adalah saling bersinergi dan memaksimalkan peran masing-masing pihak dalam pemberdayaan zakat dan wakaf,” kata Endang.

Sebagai lembaga keuangan syariah, PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah mempunyai kebijakan untuk menyalurkan zakat perusahaan. Zakat tersebut didasarkan pada keuntungan yang dicapai di tahun lalu.

Selama tahun 2017, PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 11.189.244.746, meningkat sebesar Rp 4.378.771.808,00 dari tahun sebelumnya yang berhasil
mencetak laba sebesar Rp 6.810.472.938.

Dengan demikian zakat PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah pada 2018 atas laba tahun 2017 adalah sebesar Rp 279.731.119, yang pembayarannya disebar melalui BAZNAS, Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan Lembaga Amil Zakat lainnya yang mengantongi izin dari pemerintah.

“Adapun zakat yang disalurkan melalui Yayasan Dompet Dhuafa Republika pada tahun ini sebesar Rp 100 juta,” ungkapnya.

PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah selalu menunaikan zakat perusahaan setiap tahun melalui BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat yang mengantongi izin dari pemerintah.

Untuk tahun ini PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menambah daftar lembaga untuk penyaluran zakat perusahaan melalui Yayasan Dompet Dhuafa Republika supaya zakat yang dikeluarkan dapat lebih tersebar luas manfaatnya di masyarakat yang berhak menerima zakat.

Lembaga-lembaga ini dipilih karena dinilai pengelolaannya yang profesional. Langkah ini diharapkan akan menginspirasi perusahaan lain untuk menunaikan zakatnya.

Pada kesempatan ini karyawan beserta mitra agen PT Penjaminan Jamkrindo Syariah juga melaksanakan pembayaran
wakaf pribadi yang dikumpulkan secara kolektif.

Adapun wakaf yang disalurkan pada kesempatan kali ini adalah sejumlah Rp 60 juta. Pemberian wakaf secara pribadi oleh karyawan beserta mitra agen adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama saudara dan juga sebagai bentuk pribadi yang bertaqwa terhadap Allah SWT. (tety)

Leave a Comment