14 C
New York
27/10/2024
Aktual Internasional Kesra

Indonesia Siap Tempatkan PMI Ke Korea

Menaker Ida Fauziyah dengan Dubes Korea untuk Indonesia, Park Tae-Sung

JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah Indonesia terus berupaya membuka kembali kran penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea.

Tatkala bertemu dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, Kamis (30/9), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021.

Humas Kemnaker dalam siaran persnya menyebutkan, surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permit System (EPS) pada industri manufaktur dengan total kuota 2.139 orang.

Untuk itu Menteri Ida menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008.

Menurutnya upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021, di mana pada 26 Juli 2021 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate COVID-19 di Indonesia.

Namun demikian, pada bulan yang sama, angka positive rate covid-19 naik tajam. Sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.

Sampai pada awal bulan September pemerintah Indonesia menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021.

Korea adalah salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.

Dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia telah melakukan tindakan pencegahan berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi COVID-19. Jenis vaksinasi yang digunakan adalah sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer.

Saat ini, kata Menaker Ida, perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan COVID-19. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea. (hasim)

Leave a Comment