JAKARTA (Pos Sore) — Indonesia menjadi pasar potensial untuk industri keuangan syariah. Indonesia sendiri memiliki jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Pasar ini pun ditopang dengan berkembangnya lifestyle syariah seperti berkembangnya industri halal.
Share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan tumbuh dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yaitu meningkat dari 4,6 persen pada Juli 2015 menjadi 4,81 persen pada Juli 2016.
“Share dimaksud telah tumbuh menjadi sekitar 5,13 persen dengan adanya konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah,” kata Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman, kegiatan dalam Business Gathering bertema ‘Sinergi Penjaminan Syariah dengan Perbankan Syariah untuk Meningkatkan Market Share Keuangan Syariah’di Jakarta, Selasa (8/11).
Sebagai dampak meningkatnya kebutuhan akan produk keuangan syariah, usaha penjaminan syariah pun tumbuh.
Salah satunya dialami oleh PT Jamkrindo Syariah, anak usaha Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), yang bergerak dalam usaha penjaminan syariah.
“Per September 2016 volume penjaminan telah mencapai Rp 10,2 triliun. Volume penjaminan itu naik hampir lima kali lipat dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp 2,2 triliun,” iksrnys.
“Volume tersebut diperoleh melalui penerbitan sertifikat kafalah kepada lebih dari 166.000 terjamin dengan pencapaian imbal jasa kafalah (IJK) sebesar Rp 117,37 miliar,” kata Kadar dalam sebuah diskusi, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Pada periode sama tahun lalu, Jamsyar hanya memberikan penjaminan kepada sekitar 17.000 terjamin dengan pencapaian IJK sebesar Rp 19 miliar.
Menurutnya, dengan meningkatnya kebutuhan akan penjaminan, aset Jamsyar per September 2016 tercatat mencapai Rp 351 miliar, atau naik 31,46 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 267 miliar.
“Awal berdiri, aset Jamsyar hanya Rp 250 miliar. Sekarang sudah Rp 351 miliar,” kata Kadar.
Jamsyar saat ini sudah bekerja sama dengan 29 mitra kerja nasional maupun daerah dengan meneken 67 perjanjian kerja sama. Mitra kerja Jamsyar di antaranya yaitu perbankan, lembaga keuangan non-bank, co-guarantee, co-branding, serta re-guarantee dan reasuransi. (tety)