JAKARTA — Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat sangat memahami kesulitan yang dihadapi dunia usaha atas pengurangan subsidi tarif listrik, khususnya untuk industri kelas menengah (kategori I3 dan I4).
Meski demikian Hidayat berharap jangan sampai berdampak pada penurunan kinerja industri. Untuk itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut hal ini dengan Menteri ESDM Jero Wacik.
“Pada dasarnya sektor industri terkait seperti semen dan baja menyetujui kebijakan pengurangan subsidi listrik,” kata dia.
Sementara itu Ketua The Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Irvan Kamal Hakim memparkan adanya permintaan penyesuaian masa pencabutan subsidi listrik bagi industri.
“Kapan dimulainya hendaknya disesuaikan, seperti misalnya dimulai di akhir tahun ini, dan dilakukan secara bertahap, misalnya dalam rentang waktu tiga tahun ke depan.”
Alasannya,menurut Irvan, ada beberapa sebab mengapa asosiasi industri baja yang terdiri atas 361 perusahaan mengajukan permintaan tersebut.
“Sebagai salah satu industri manufaktur nasional, sektor industri besi dan baja menghadapi tekanan yang luar biasa selama dua tahun terakhir, baik karena kenaikan UMP/UMK yang sampai 48% di daerah tertentu, juga karena tidak stabilnya nilai kurs rupiah terhadap dollar AS yang sudah berlangsung sejak bulan Agustus tahun lalu.”
Sementara karena komponen impornya tinggi dan harga tersebut sudah dilindung nilai (hedging), tetapi hedging tersebut tidak murah, sehingga ada biayanya. Karena itu ketidakstabilan nilai tukar ini betul-betul memperburuk gambaran di industri ini.
Tekanan lain adalah situasi industri baja global, saat ini berada pada situasi yang paling rendah, terutama pada sisi harga. Kalau permintaan baja di dalam negeri, sejauh ini tetap bertumbuh. Sementara untuk produk manufaktur lainnya seperti semen, faktor gejolak kurs tidak menimbulkan masalah, sehingga harga jual mereka praktis masih berlaku dalam rupiah.
Dengan adanya berbagai tekanan ini, asosiasi mengharapkan bantuan dari pemerintah, khususnya dari kementerian perindustrian, untuk mengakomodasi 361 perusahaan besi dan baja nasional.
“Kami mengusulkan dimulainya pencabutan subsidi yang seharusnya dilakukan pada bulan Mei, digeser menjadi dimulai pada akhir tahun.”
Selain itu, lanjut Irvan, soal rentang waktu juga harus lebih lama, misalnya selama tiga tahun. Dengan demikian kondisi ini akan memberi waktu bagi industri ini, agar bisa pulih kembali. Karena pada akhirnya yang harus dijaga adalah kontinuitas produksi dan juga kedua faktor tenaga kerja. “Kita tidak ingin pada situasi seperti ini, kemudian terjadi langkah-langkah yang akan berdampak pada tenaga kerja,” jelasnya.(fitri)