13.5 C
New York
14/10/2025
AktualNasional

Hak Pangan sebagai Hak Asasi: Pemenuhan Gizi pada Remaja, Ibu Hamil, dan Lansia

Dari perpektif kebijakan publik dan HAM, aktivis jaminan sosial pemerhati disabilitas dan yang juga direktur Lembaga Analis Kebijakan Publik dan Perlindungan Sosial (Elkape) German E. Anggent, M. Comm. Dev.

Ia memaparkan kemerdekaan adalah hal yang mutlak, termasuk kemerdekaan masyarakat dalam memperoleh pangan bergizi sebagai hak asasi yang tidak boleh ditawar.

“Jaminan atas pangan bergizi harus dipandang sebagai wujud nyata penghormatan terhadap martabat manusia,” tegasnya.

Sebagai penutup, dr. Putro S Muhamad menyampaikan narasi mengenai pentingnya gizi untuk menentukan kualitas bangsa Indonesia di masa depan.

Ia menekankan bahwa generasi yang sehat dan cerdas hanya dapat terwujud jika kebutuhan gizinya terpenuhi sejak dini.

Selain materi pokok, seminar ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Memberikan kesempatan kepada peserta untuk terlibat aktif berdiskusi dengan para narasumber.

Peserta juga bisa erbagi pengalaman, serta mendapatkan wawasan baru mengenai strategi pemenuhan gizi yang tepat dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh pihak—baik pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, maupun masyarakat luas.

Untuk bersama-sama mengawal pemenuhan hak pangan sebagai hak asasi yang wajib dijamin dan dilindungi.

Leave a Comment