13.5 C
New York
14/10/2025
AktualNasional

Hak Pangan sebagai Hak Asasi: Pemenuhan Gizi pada Remaja, Ibu Hamil, dan Lansia

Diperkirakan pada 2045, proyeksi piramida penduduk Indonesia menunjukkan pertumbuhan penduduk lansia yang lebih besar, yakni 65,82 juta jiwa atau mencapai 20,31% dari total penduduk (BPS, 2023).

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh dr. Tirta Prawita Sari, Sp.GK, M.Sc., pakar gizi klinis.

Dalam paparannya, dr. Tirta menyoroti tantangan pemenuhan gizi di Indonesia, khususnya pada kelompok rentan seperti remaja, ibu hamil, dan lansia.

Ia menekankan pentingnya intervensi gizi yang tepat, edukasi masyarakat, serta peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan yang sehat dan terjangkau.

Sehingga kemudian masyarakat dapat merdeka dan berdaulat atas pemenuhan gizi yang seimbang.

Intervensi pemerintah sangat penting sebab, masalah gizi sangat kompleks. Gizi terkait dengan politik kebijakan dan sosial ekonomi terutama kemiskinan.

“Gizi juga terkait dengan sanitasi, pendidikan, dan perilaku keluarga dan masyarakat,” tegas dr. Tirta yang berpraktik di RS Pondok Indah, Jakarta ini.

Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, S.Fil., M.Pd., turut menyampaikan KPAI tengah menyoroti isu gizi baik bagi anak sebagai bagian dari hak tumbuh kembang yang wajib dipenuhi. Menurutnya, pemenuhan gizi yang optimal akan menentukan kualitas generasi penerus bangsa.

Leave a Comment