JAKARTA (possore.id) — Hak atas pangan yang bergizi, aman, dan berkelanjutan merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental.
Menyikapi isu tersebut, Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) menyelenggarakan Seminar Kesehatan Nasional dengan tema “Hak Pangan sebagai Hak Asasi: Pemenuhan Gizi pada Remaja, Ibu Hamil, dan Lansia”.
Seminar dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, ini bekerja sama dengan Klinik Budhi Pratama, Yayasan Gema Sadar Gizi, Literasi Sehat Indonesia (Lisan), EMT, dan Pinisi.co.id.
Seminar yang dipandu oleh Fathur Rahman S.Tr.A.K (Klinik Budhi Pratama), ini dibuka oleh Ketua Pengurus Pusat HIFDI (Himpunan Fasyankes Indonesia), dr. Zaenal Abidin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, ia menegaskan, gizi remaja dan ibu hamil perlu mendapat perhatian, dengan regulasi yang tepat, bila perlu dalam bentuk UU Gizi.
Karena hal itu, terkait upaya kita menyiapkan lahirnya generasi masa depan dengan kualitas yang lebih baik.
Begitu pula lanjut usia (lansia) juga harus diperhatikan gizinya karena alasan sebagai ungkapan terima kasih karena mereka telah banyak berjasa kepada kita.
“Selain itu, jumlahnya semakin meningkat, dan kemandiriannya semakin berkurang,” ujar dr. Zaenal, Jumat 15 Agustus 2025.
Saat ini, di Indonesia lansia mencapai 12% dengan rasio ketergantungan sebesar 17,76% (BPS, 2024).