13/02/2026
hukumKriminal

Gelar OTT, KPK Tangkap Mantan Direktur Bea Cukai, Sita Miliaran Rupiah

Lima tersangka hasil kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026. //Foto: Istimewa

POSSORE.ID, Jakarta – Operasi senyap alias OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah tempat belakangan ini ternyata menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai. Dan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan tersebut KPK menyita uang miliaran rupiah, dan 3 kg logam mulia.

“Uang tunai senilai miliaran Rupiah, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan barang bukti.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua di Jakarta. Tapi beda kasus,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto,Rabu (4/2/2026).

Tak hanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. KPK mengatakan OTT di Jakarta berbeda kasus dengan yang di Banjarmasin.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut sejumlah pihak di Lampung dan Jakarta turut ditangkap penyidik dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

“Beberapa pihak sudah tiba lebih dulu dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujarBudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Terkait pejabat yang ditangkap, Budi menyebut yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai yang sebenarnya sudah mantan.

“Ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya.

Budi mengatakan, operasi senyap ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.

“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap dia.

Sebelumnya, belum genap satu bulan (11 Januari 2026) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

Dalam kegiatan ini, KPK menetapkan dan menahan 5 orang sebagai tersangka, termasuk DWB (Kepala KPP Madya Jakarta Utara) (lia)

Leave a Comment