JAKARTA (Pos Sore) – Seorang gadis di bawah umur, berinisal AS,14 trauma usai dirinya diperkosa pria kenalannya, STY, 15 di kebun belakang kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/3) yang lalu.
Ceritanya, AS dan STY yang berkenalan melalui Facebook berjanji bertemu, di depan gang dekat rumah korban, Sabtu (24/3). Selanjutnya kedua remaja beda jenis kelamin itu sepakat jalan-jalan pakai sepeda motor. Mereka tiba di kebun belakang kantor kelurahan tersebut.
“Korban di ajak keliling dan saat TKP, korban ditarik dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi.
Saat itu korban berupaya melawan dengan sekuat tenaga melepaskan cengkraman tangan pelaku. Namun upaya korban hanya sia-sia, sebab pelaku mengancam akan membunuh jika tidak menuruti perintahnya melayani nafsu bejad pria yang tidak bekerja itu.
“Korban berusaha melawan.Tapi tidak bisa, dan korban juga di ancam akan di bunuh, jika melawan,”ucapnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Atas laporan itu, polisi bergerak cepat dan Minggu (25/3) kemarin pelaku berhasil diamankan. Karena tersangka STY masih di bawah umur, lalu digelandang ke unit PPA Polres Tangsel guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (marolop)