7.6 C
New York
16/10/2024
Aktual

FSP BUMN Bertekad Sejahterakan Pekerja BUMN

JAKARTA (Pos Sore) — Manajemen BUMN dituntut untuk membentuk anak usaha yang bergerak di bidang alih daya (outsourcing) untuk menyelesaikan sengketa outsourcing yang belakangan terus menerus mendera dunia usaha baik swasta maupun BUMN.

Ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN RI, Abdul Sadat, usai bertemu Menakertrans Muhaimin Iskandar, Kamis (13/3) mengatakan anak usaha tersebut bisa digunakan sebagai pengelola pekerja alih daya di BUMN itu sendiri sehingga menjadi usaha labour supply yang professional serta menjamin pembiayaan penyediaan kebutuhan kesejahteraan.

“Namun secara khusus, pembentukan anak usaha tersebut difokuskan untuk menyelamatkan pekerja alih daya yang selama ini mengerjakan inti bisnis dari BUMN tersebut,” katanya sembari menambahkan selain menyelamatkan pekerja alih daya, perusahaan tersebut juga bisa mengatur kembali sistem perekrutan tenaga alih daya yang sesuai dengan Permenakertrans No.19/2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan dan Pengelolaan Pekerja kepada Perusahaan Lain.

Saat ini, jelasnya, carut marut pengelolaan outsourcing harus segera diselesaikan menyusul tantangan yang dihadapi BUMN semakin berat di era global dan keterbukaan yang diimplementasikan pada 2015. “Pekerja, baik yang berstatus tetap maupun alih daya, harus bekerjasama untuk memajukan perusahaan.”

Sementara itu, Sekretaris jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN RI Josep Ginting menilai sengketa alih daya di BUMN diakibatkan oleh perbedaan persepsi alih daya antara manajemen dan pekerja alih daya. “Itu harusnya bisa secepatnya diselesaikan dengan mengacu aturan alih daya yang berlaku,” kata Josem.

Menjelaskan tentang audiensi mereka dengan Menteri Muhaimin Iskandar, Sadat mengatakan tujuan kedatangan mereka yakni memperkenalkan pengurus baru hasil Musyawarah Besar (Mubes) IV FSP BUMN RI yang telah dilaksanakan pada 13-16 februari 2014 yang lalu di Medan dan Parapat Sumatera Utara, yang dihadiri peserta 250 orang dari 70 perusahaan BUMN sebagai anggota Federasi SP BUMN.

“Kami meminta agar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar bersedia hadir dalam pengukuhan Pengurus baru FSP BUMN RI periode 2014-2017 yang rencananya akan digelar pada hari buruh atau May Day mendatang,” tutur Abdul Sadat.

Abdul Sadat menegaskan bahwa Organisasi FSP BUMN RI melalui program yang telah disusun dan disepakati dalam rangka menjaga serta memelihara pertumbuhan BUMN yang sehat, melalui fungsi pengawasan dan pemafaatan asset BUMN, baik berupa aset produktif yang berada di setiap perusahaan BUMN, aset yang lebih penting lagi adalah aset SDM yang unggul dan Kompetitif dalam menyambut persaingan pasar global Industri yang selama ini merupakan aset yang terpinggirkan dan terabaikan oleh Kementerian BUMN.

Disamping itu, FSP BUMN RI melalui kelompok usaha BUMN menjaga dan mengawal pengelolaan aset BUMN sebesar kurang lebih 4000 Triliun Rupiah. Menyatakan bahwa tidak akan terlibat dan ikut dalam aktivitas politik yang tumbuh dan berkembang saat ini. Tugas pekerja BUMN adalah bekerja dan member keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan BUMN masing-masing, dan menjadikan penghasilan pekerja yang sejahtera.

Dia juga menambahkan FSP BUMN RI akan selalu mendorong produktifitas pekerja BUMN dan meletakkan daya saing pekerja BUMN secara Nasional dan Internasional, dan siap menjalankan dalam pelaksanaan program BUMN bersih.

“Kami pun berharap agar FSP BUMN RI ini nantinya bisa menjadi Laboratorium kader, dimana kelak akan menjadi calon-calon direksi yang mumpuni di masing-masing BUMN,” pintanya. (hasyim husein)

Leave a Comment