16 C
New York
13/10/2024
Aktual

Fatwa Larangan Pergi ke Mars

DUBAI (Pos Sore) — Otoritas agama Islam Uni Emirat Arab kemarin mengeluarkan fatwa yang melarang orang pergi ke planet Mars. Alasannya, perjalanan seperti itu dilarang menurut Islam karena mengancam nyawa manusia tanpa alasan yang benar.

Fatwa itu dikeluarkan di tengah gencarnya iklan yang membujuk orang muslim agar ikut dalam perjalanan satu kali ke planet merah ini.

“Perjalanan satu kali jelas memicu risiko hidup dan tidak pernah dibenarkan dalam Islam. Ada kemungkinan seseorang yang pergi ke Mars tidak dapat bertahan hidup di sana dan rentan meninggal ,” demikian bunyi fatwa yang dikeluarkan Komite Otoritas Umum Urusan Islam dan Sumbangan seperti dikutip Khaleej Times kemarin.

Pengumuman tentang perjalanan satu kali ke Mars pertama kali muncul pada April 2013 lalu. Iklan itu dibuat oleh Mars One, sebuah perusahaan Belanda. Mereka mengundang relawan untuk pergi dan tinggal di planet merah tanpa kemungkinan kembali ke bumi lantaran belum ditemukan teknologi yang memungkinkan perjalanan pulang ke bumi.

“Fatwa itu dikeluarkan di tengah gencarnya iklan yang membujuk orang muslim agar ikut dalam perjalanan satu kali ke planet merah ini.”

Perusahaan akan memulai perjalanan yang pertama ke Mars pada 2023 serta kelompok kedua setiap dua tahun. Tujuannya adalah membentuk koloni manusia di Mars.Para relawan harus berusia antara 18 hingga 40 tahun dan memiliki kondisi fisik yang baik.

Dengan biaya hanya 38 dolar AS untuk perjalanan seperti itu, ribuan orang melamar, termasuk 500 orang Saudi dan orang Arab lain. Mereka mengajukan diri agar dapat diterima sebagai relawan dalam misi berbiaya 6 miliar dolar AS.

“Melindungi nyawa dari berbagai kemungkinan bahaya dan menjaga keamanan menjadi hal utama dalam semua agama dan sudah disebutkan dalam surah An Nisa ayat 29 kitab suci Alquran yang mengatakan jangan membunuh dirimu sendiri atau orang lain. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap dirimu,” ujar ketua komite Prof. Dr Farooq Hamada.

Komite menilai, orang yang memilih melakukan perjalanan berbahaya itu berarti tidak memiliki alasan yang benar dan akan mendapatkan hukuman di akhirat seperti orang yang melakukan bunuh diri.

Pendapat senada juga dikemukakan para ahli agama Islam yang lain. Bunuh diri dilarang dalam Islam dan termasuk perbuatan keji sehingga pelakunya akan terkena hukuman.(onislam/meidia)

Leave a Comment