JAKARTA (Pos Sore) — Kalangan pelaku usaha di sektor kehutanan mendesak pemerintah untuk segera membuka keran ekspor kayu mentah dalam bentuk gelondongan (bulat/log).
Disebut Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi, kini ketersediaan kayu log sangat melimpah karena penyerapan industri dalam negeri sudah jenuh.
“Dari target produksi kayu sebanyak 9 juta meter kubik per tahun, pemerintah bisa mengalokasikan 10-20% di antaranya untuk diekspor dalam bentuk log, kata dia, kemarin.
Ia menambahkan jika dihitung berdasarkan ketersediaan dan permintaan (supply-demand), hutan alam Indonesia memiliki cukup banyak ketersediaan atau stok kayu, yakni sedikitnya 21 juta meter kubik per tahun.
“Dengan ketersediaan 5 juta meter kubik per tahun, itu sudah bisa memenuhi kebutuhan industri kayu di dalam negeri.”
Hitungan APHI, dengan ketersediaan 5 juta meter kubik per tahun, itu sudah bisa memenuhi kebutuhan industri kayu di dalam negeri.
“Kalau seluruh industri kayu domestik berjalan, bahan baku 5 juta meter kubik per tahun itu sudah cukup, bahkan lebih. Sekarang, dengan target 9 juta meter kubik per tahun, realisasi kayu yang diserap industri hanya 4-5 juta meter kubik, artinya masih ada 4 juta meter kubik yang belum dimanfaatkan,” kata dia.
Ia menyebut tak akan bermasalah jika produksi kayu dari hutan alam tersebut diekspor dalam bentuk mentah (log).
Hitungannya, jika 10-20% produksi kayu tersebut diekspor dalam bentuk log, industri kayu dalam negeri tetap bisa eksis karena tidak ada masalah dengan pemenuhan bahan baku.
Hitungan itu juga bisa menjadi semacam toleransi bagi penyerapan kayu oleh industri kayu dalam negeri.(fenty)