JAKARTA (Pos Sore) — Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU), DPR selalu terbuka terhadap segala masukan dari berbagai kalangan.
“Masyarakat perlu memahami ini, dalam setiap pembahasan RUU, entah itu RUU inisiatif DPR maupun RUU yang datang dari pemerintah, DPR dengan senang hati menerima berbagai kritik, saran dan masukan, baik dari para pakar maupun para pemangku kepentingan,”kata Marzuki dalam pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2013-2014 dalam rapat paripurna DPR di Senayan, kemarin.
“Masukan tersebut termasuk pada saat pembahasan RUU tentang KUHP dan RUU KUHAP yang sedang dilakukan oleh DPR pada tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi III.”
Terkait kedua RUU ini, Marzuki berharap pembahasannya dapat diselesaikan dalam periode DPR sekarang ini, karena RUU KUHP dan KUHAP dapat menjadi karya besar yang dipersembahkan bagi kepentingan pembangunan hukum nasional.
Di awal pidatonya, Marzuki menjelaskan DPR telah menuntaskan 5 RUU selama masa persidangan III tahun sidang 2013-2014. Dari 5 RUU itu, 2 merupakan RUU prioritas yaitu RUU tentang Perdagangan dan RUU tentang Keinsinyuran.
Tiga lagi adalah RUU kumulatif, yakni RUU tentang pengesahan Perjanjian Antara RI dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI dengan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, dan RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional Penanggualangan Tindak Terorisme Nuklir PBB 2005.
Marzuki juga menyatakan selesainya pembahasan RUU tentang Perdagangan oleh Komisi VI serta RUU tentang Perindustrian.
RUU tentang Desa kata Marzuki telah diundangkan menjadi UU No 6 Tahun 2014. Begitu juga dengan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah diundangkan menjadi UU No 19 Tahun 2013 serta RUU tentang BPJS sudah diundangkan menjadi UU N0 24 Tahun 2014.
RUU-RUU yang lain kata Marzuki pembahasannya masih akan berlanjut. “Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang kegiatan Dewan akan diwarnai dengan penyelesaian berbagai RUU yang sudahy memasuki pembicaraan tingkat I yang proses pembahasannya sudah cukup lama,”katanya.
Beberapa RUU Inisiatif DPR juga telah mendapat persetujuan rapat paripurna menjadi RUU Inisiatif DPR seperti RUU tentang Hukum Disiplin Prajurit TNI oleh Komisi I dan RUU tentang Pencarian dan Pertolongan oleh Komisi V. (andoes)