-1.4 C
New York
11/02/2025
Aktual

DPR Berencana Kembalikan 3 Calon Hakim Agung ke Komisi Yudisial

JAKARTA (Pos Sore) — Sebagian besar anggota Komisi III DPR RI tidak puas dengan peforma tiga calon hakim agung (CHA) yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Akibatnya, komisi yang membidangi hukum itu berencana untuk mengembalikan ketiga nama itu ke KY.

“Saya dengar memang banyak teman-teman di Komisi III DPR yang tidak puas dengan performa ketiga calon hakim agung yang diajukan KY ketika dilakukan dilakukan fit & proper test (uji kepatutan dan kelayakan) pekan lalu. Saya dengar begitu, mau dikembalikan karena menurut kawan-kawan kurang,” kata anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, Senin (3/2).

Ketiga CHA yang sudah melewati fit and proper tes di Komisi III itu adalah Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto. Rencananya, penentuan keputusan apakah ketiganya diterima atau ditolak akan dilakukan Selasa (4/2) besok.

Ruhut menilai ketiga calon hakim agung itu kurang mempunyai kapasitas dan kapabilitas di bidang hukum. Hal ini sama dengan keinginan mayoritas anggota Komisi III DPR. “Kalau saya tetap calon itu harus memiliki kapasitas dan kapebilitas. Kalau tidak bagaimana,” kata Ruhut.

Namun, kata dia, keputusan ada di tangan semua anggota komisi III DPR. Di mana sesuai aturan yang baru, DPR hanya bisa menerima atau menolak CHA yang diajukan KY. Jika suara tidak bulat, maka akan dilakukan voting. (akhir)

Leave a Comment