Ketua Komisi III DPR, Habiburrohman, saat menerima Arsita Minaya, istri Hogi Minaya yang menjadi tersangka setelah mengejar penjambret istrinya dan si penjambret tewas.//Foto: Istimewa
POSSORE.ID, Jakarta — Komisi III DPR RI kembali “turun tangan” menanggapi berbagai kasus- kasus hukum aktual atau yang sedang terjadi di tengah masyarakat.
Usai menyatakan bersimpati kepada seseorang yang terpaksa membunuh karena putrinya mengalami kekerasan seksual di Padang Pariaman, kini Komisi III kembali menyatakan hal serupa, bersimpati kepada seseorang bernama Darwin yang menjadi korban penganiayaan tetangganya di Jakarta Barat.
Kasus penganiayaan yang dialami Darwin (32), seorang warga Jalan Dahlia III, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tetangganya (berinisial D/DS) terjadi Sabtu (7 Februari 2026), dan menjadi viral di media sosial.
Kasus ini berakar dari konflik bertetangga, yang menurut Darwin terkait kebisingan suara drum dari rumah pelaku.
Video penganiayaan viral di media sosial. Darwin telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat dan melakukan visum.
Kasus berbuntut panjang karena terduga pelaku (DS) melaporkan balik Darwin ke pihak kepolisian dengan tuduhan pemaksaan disertai ancaman. Pihak pelaku mengklaim memukul karena membela anaknya yang dipiting oleh Darwin, serta membantah sengaja menabrak istri korban.
“Kami berempati pada Pak Darwin atas peristiwa penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi setelah beliau menegur tetangganya yang bermain drum,” begitu disuarakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman yang dikutip dari akun pribadinya, Kamis (2/12-26)
Politisi Gerindra ini mengatakan, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. ” Dan kami meminta kepada Saudara Kapolres Jakarta Barat untuk tidak memberi toleransi terhadap arogansi dan intimidasi di lingkungan masyarakat,” demikian Wakil Rakyat yang akrab dipanggil Habib itu.
Habiburrohman juga menyampaikan terima kasihnya kepada Saudara Henry Kurnia Adhi.lbf yang telah menurunkan advokat untuk mendampingi Darwin.
“Kasus ini kami atensi dan akan terus dikawal sampai pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Sebelum ini, Komisi III DPR RI menyerukan perlakuan hukum yang adil terhadap Pak ED, seorang ayah di Pariaman, Sumatera Barat, yang membunuh F pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya.
Kasus ini terjadi tak lama setelah Komisi III juga mendesak dihentikannya kasus Hogi Minaya (43), suami yang menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya di Sleman (April 2025).
Hogi memepet motor pelaku hingga menabrak tembok dan tewas. Hogi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut.
Kasus ini viral memicu kontroversi, menyebabkan Kapolresta Sleman dinonaktifkan. (lia)
