-2.3 C
New York
24/01/2025
Aktual

Dituduh Mengeroyok 6 Pengemudi Ojol Ditangkap

JAKARTA (Pos Sore) – Enam tukang ojek online (ojol) yang dituduh mengeroyok anak jalanan di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat ditangkap Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, kemarin. Motifnya diduga dendam, sebab anak jalanan tersebut diduga pernah menjambret salah satu pelaku.

Tersangka inisial AD, 31, pernah dijambret di Jalan Tubagus Angke. Kemudian 13 Februari 2018 sekitar pk 02:30 WIB. Dia mendengar cerita dari penumpang yang hampir dijambret di lokasi yang sama.

“Pelaku merasa orang yang dimaksud itu merupakan orang yang sama dengan penjambret dirinya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/3).

AD kemudian mengajak lima rekannya FEB, RAM, SAI, AND, dan AL untuk mencari anak jalanan tersebut. Setibanya di lokasi, dia bertemu dengan tiga orang duduk di tepi jalan. AD dan kawan-kawannya itu langsung mengeroyok ketiganya.

“Pelaku langsung datang dan mengeroyok. Dua orang (DA dan TI) menjadi korban. Mereka dipukul dengan balok kayu dan batu yang ada di lokasi,” ungkapnya.

Kejadian itu membuat korban mengalami luka di bagian kepala. Mereka langsung dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Setelah dirawat, korban DA meninggal dunia sedangkan korban TI mengalami luka parah di bagian kepala.

Tim Pemburu Preman (TPP) dan Polsek Metro Tambora yang sedang patroli menangkap para pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa balok kayu, batu, serta ponsel milik pelaku.

Kapolres menghimbau kepada kelompok ojol agar tidak main hakim sendiri. “Jika melihat ada orang diduga melakukan kejahatan, segera laporkan ke kami,” tutupnya. (marolop)

Leave a Comment