-0.1 C
New York
03/12/2024
Aktual

Direksi BPJS Bantah Tuntut Kenaikan Gaji 440 Persen

JAKARTA–Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Elvyn Masassya menyangkal isu tentang adanya usulan kenaikan gaji hingga Rp540 juta setelah memegang tampuk pimpinan di lembaga ini.

Elvyn malah mengakui, hingga saat ini,dirinya dan anggota direksi lainnya tidak mendapatkan kenaikan gaji dan masih menerima gaji yang sama ketika masih menjabat sebagai direksi PT Jamsostek (Persero).

“Semua penggajian direksi sama persis dengan gaji ketika di Jamsostek. Tidak ada usulan apapun terkait gaji. Kami sekarang masih terima gaji seperti Jamsostek dulu. Loud and clear, sama persis,” tegas Elvyn, di sela pemaparan koordinasi bilateral tentang pelaksanaan BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (24/1).

Hal senada diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.Bahkan Fahmi dan direksi lainnya tidak menerima dan meminta kenaikan gaji. “Kami sama persis. Malah lebih kecil. THR tadinya kan 2 bulan gaji, ini malah 1 bulan gaji. Lebih kecil kan. Kami menjalankan lah apa yang diarahkan pemerintah.”

Seperti diberitakan sebelumnya, gaji Direktur Utama BPJS diusulkan naik menjadi Rp 530 juta. Artinya naik 4,4 kali lipat dibandingkan gaji Direktur Utama Jamsostek yang sekitar Rp 120 juta. Pemerintah sudah mengesahkan aturan mekanisme pemberian upah kepada anggota dewan pengawas dan anggota direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2013.

Menanggapi hal ini,Elvyn kembali membantah kabar bahwa gaji Direktur Utama BPSJ mencapai Rp 530 juta. “Saya tidak tahu itu isu darimana asalnya.”

Leave a Comment