22/03/2025
Aktual

Diduga Banyak Penyimpangan, Program Rutilahu Dievaluasi

CIKARANG (Pos Sore) – DPRD Kabupaten Bekasi akan mengevaluasi program perbaikan Rumah Tidak Laik Huni (Rutilahu) di tahun 2013 karena diduga banyak terjadi penyimpangan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi; Taih Minarno.

“Banyak dana yang diduga disunat oleh oknum tertentu. Sehingga, perlu ketegasan dari pemerintah  kabupaten agar dapat menjalankan komitmennya sesuai dengan apa yang dianggarkan.”

Hal ini terindikasi bahwa program perbaikan rumah tidak laiak huni di tahun 2013, telah terjadi penyimpangan seperti mengurangi nilai bantuan dan menekan pemilik rumah agar perantara mendapat komisi dari nilai proyek.

“Banyak dana yang diduga disunat oleh oknum tertentu. Sehingga, perlu ketegasan dari pemerintah  kabupaten agar dapat menjalankan komitmennya sesuai dengan apa yang dianggarkan.” kata Taih Minarno kepada Pos Sore, Rabu (04/06)

Lanjutnya lagi, menurut Taih; penyimpangan itu terungkap dari beberapa temuan di lapangan saat masyarakat menerima perbaikan rumah. Sebagai contoh adanya perbaikan sebuah bidang bangunan dengan anggaran Rp6 juta tapi dana yang digunakan kurang dari  Rp6 juta.

Oleh karena itu, DPRD akan melakukan evaluasi rencana pembangunan 5000 rumah ditahun anggaran 2014 dengan anggaran Rp10 juta per penerima manfaat.Pihaknya juga akan memanggil kembali Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) sebagai pelaksana program tersebut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Rutilahu tahun 2013.
Taih juga mengimbau bagi masyarakat sebagai penerima manfaat yang merasa diberikan dana rutilahu yang tidak sesuai dengan anggaran dipersilahkan untuk melapor kepada DPRD. (idas)

Leave a Comment