7.6 C
New York
16/10/2024
Aktual

Diajukan Dana Tambahan Rp400 Miliar Untuk JKN

JAKARTA (Pos Sore) — Rupanya masih ada penduduk miskin dan rawan miskin nonkuota seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan dan penghuni lapas, yang belum tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karenanya, Kementerian Kesehatan pada tahap pertama meminta tambahan anggaran Rp400 miliar atau sekitar 2% dari total keseluruhan anggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu.

“Sudah diajukan permohonan anggaran tetapi sampai saat ini masih terus dikaji oleh Kementerian Keuangan,” papar Sekjen Kemkes, dr Supriyantoro, di sela temu media evaluasi 30 hari pelaksanaan program JKN, Senin (3/2). Sambil menunggu, pihaknya melakukan update data warga miskin nonkuota  bersama Kemsos.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran JKN tahun 2014 cukup besar. Hampir mencapai Rp20 triliun. Tetapi anggaran tersebut baru untuk pembiayaan penduduk penerima bantuan iur (PBI).”Di luar penduduk PBI, masih ada penduduk miskin dan rawan miskin yang belum masuk hitungan di antaranya gelandangan, pengemis, anak jalanan dan penghuni lapas. Selain itu juga bayi-bayi yang lahir dari keluarga PBI,” tuturnya.

Agar data terkait penduduk non kuota tersebut valid, BPJS bekerjasama dengan Kemkes. Selain itu, akan melakukan rekonsiliasi data per 6 bulan sekali.  “Dari sini kita akan dapatkan berapa bayi lahir, berapa peserta JKN yang meninggal, sehingga data akan terus baru,” lanjutnya.

Hingga pekan terakhir Januari 2014, jumlah peserta JKN tercatat 116.346.662 orang. Jumlah fasilitas kesehatan primer yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS tercatat 16,548 dan fasilitas kesehatan lanjutan 1.750.
BPJS sendiri hingga awal Februari 2014 telah mengucurkan dana kapitasi untuk 16.548 fasilitas kesehatan primer senilai kurang lebih Rp 600 miliar. Sedang klaim biaya pengobatan dari fasilitas kesehatan lanjutan sampai saat ini belum masuk.

“Biasanya tiap bulan klaim dari rumah sakit masuk rata-rata tanggal 10 sampai 15. Tetapi begitu klaim dari rumah sakit kami terima, BPJS akan segera membayarnya,” kata Direktur Pelayanan BPJS, Fajriadinur. (tety)

Leave a Comment