2.7 C
New York
03/12/2024
Aktual

Dampak Lockdown, Mufida Minta Pemerintah Selamatkan Jutaan PMI di Malaysia

JAKARTA (Pos Sore) — Untuk menyelamatkan masyarakatnya dari dampak virus Corona (Covid-19), Pemerintah Malaysia memperpanjang diberlakukannya lockdown di negara jiran tersebut. Sedikitnya ada 2,5 juta Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang terdampak dari kebijakan itu, sekitar 1,5 juta di antara WNI itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Karena itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Jakarta Selatan, Pusat dan Luar Negeri, Dr Hj Kurniasih Mufidayati mendesak Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melobi penguasa Malaysia agar bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada para WNI tersebut.

Tidak mudah buat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Malaysia untuk menjangkau dan memenuhi kebutuhan mendesak para WNI termasuk PMI tersebut.

“Data migrant care 2019 menyebutkan, ada 1,5 juta PMI dari hampir 2,5 juta WNI di Malaysia. Mereka saat ini menunggu dan membutuhkan perhatian besar Pemerintah karena perpanjangan lockdown di Malaysia,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mufida itu dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA), Senin (30/3) pagi.

Sebagai perwakilan resmi pemerintah, lanjut Mufida, KBRI maupun KJRI di Malaysia tak akan mampu menjangkau, apalagi memenuh kebutuhan para PMI tersebut. Karena itu, peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO, menjadi amat penting.

Sekarang persoalannya, ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tersebut, Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri, baru saja mengeluarkan larangan bagi NGO untuk langsung menyerahkan bantuan ke masyarakat terdampak.

Lebih jauh dikatakan, Malaysia memang tidak sepenuhnya melarang seluruh NGO, namun membuat daftar NGO yang diberi izin untuk melakukan itu diyakini akan kesulitan. Apalagi NGO itu melayani kebutuhan para PMI dan WNI yang tersebar di Malaysia.

Karena itu, lanjut perempuan kelahiran Perkalongan, Jawa Tengah, 19 Februari 1970 tersebut, pemerintahan Jokowi harus bertindak cepat dan tepat dalam melobi pemerintah Malaysia. “Ada kewajiban dan kemanusiaan yang harus didahulukan dalam hal ini.” kata Mufida.

Saat ini yang dibutuhkan, lanjut perempuan berbintang Aquarius tersebut adalah gerak cepat Pemerintah RI, dan dengan izin Pemerintah Malaysia, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh lembaga-lembaga sosial yang ada di Malaysia untuk melakukan advokasi dan memberikan bantuan buat WNI dan PMI. “Kebutuhan mereka sudah sangat mendesak. Pemerintah jangan terlalu lama dan harus cepat bertindak,” tegas Mufida.

Ditambahkan, pemerintah RI perlu melakukan pendataan yang lebih baik bagi PMI di Malaysia, baik yang legal maupun ilegal. Selain itu juga memastikan Pemerintah Indonesia hadir dan mampu membantu seluruh WNI yang ada. Sebagaimana diketahui, Malaysia memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan, hingga 14 April 2020. (decha)

Leave a Comment