-1.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Nasional

Dalam Ruang Digital, Literasi Media Sangat Diperlukan

JAKARTA (Pos Sore) — Ruang digital berbasis internet kini hampir digunakan oleh seluruh orang. Namun, dalam penggunaannya, harus dibarengi dengan kecakapan digital, sehingga dapat diakses dengan bijak dan benar.

Kecakapan tersebut, dapat diterapkan dengan adanya pemahaman literasi, baik itu menyangkut dengan ruang media itu sendiri, ataupun terkait ruang digital secara umum.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, H. Bambang Kristiono, S.E mengatakan, internet harus digunakan dengan bijak.

Maksudnya, harus digunakan dengan sopan. Tidak menabrak aturan sehingga kita tidak mengalami persoalan besar dalam kehidupan kita pada dunia berinternet ini.

“Kita juga diharapkan untuk lebih cakap, labih berhati-hati dalam menggunakan media internet ini,” kata Bambang dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Literasi Media untuk Meningkatkan Literasi Digital”, Rabu 15 Juni 2022.

Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu Irianto, S.Sos., M.IP, memaparkan, literasi media merupakan kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan isi pesan media.

Literasi media bertujuan untuk mengembangkan keterampilan publik menjadi kritis terhadap isi media massa.

“Sedangkan media massa berfungsi untuk mengefektifkan kegiatan distribusi pesan kepada khalayak secara global, serempak, dan serentak,” terangnya.

Media, kata Yohan, dapat memperluas komunikasi manusia dalam hal produksi dan distribusi pesan dan menerima, menyimpan, serta menggunakan kembali informasi.

“Media massa memiliki kekuatan untuk memengaruhi pola pikir audiensnya. Media penting dan berarti bagi politisi dan pemerintahan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan pada rakyatnya,” katanya.

Dengan demikian, maka keberadaan literasi media sungguh sangat diperlukan bagi masyarakat.

“Korporasi media industri memiliki posisi yang penting ketika tumbuh bersama masyarakat. Menyebarkan gagasan, ideologi dan berbagai pengetahuan baik-buruk,” tuturnya.

Industri media dapat memanipulasi kesadaran dan pikiran masyarakat sehingga disebut industri budaya. Karena itu, diperlukan kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengkomunikasikan kembali pesan dalam media.

Yohan menyebut jika literasi media tak dikuasai, maka tak menutup kemungkinan kabar hoaks akan mudah ditemui.

Dampaknya dapat memicu perpecahan dan pertikaian, menurunkan reputasi pihak yang dirugikan, memberikan informasi yang salah kepada pembuat kebijaksanaan, dan menjadikan fakta tidak lagi bisa dipercaya (post-truth era).

Sementata itu, lanjut Yohan, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.

Literasi digital bermanfaat untuk kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan individu.

Selain itu, meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir dan memahami informasi.

“Serta menambah penguasaan kosa kata individu, dari berbagai informasi yang dibaca,” terangnya.

Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan, pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.

“Karena penggunaan internet perlu dibantu dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” jelasnya.

Sebab, jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.

Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5. Artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik.

“Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,” pungkasnya.

Leave a Comment