JAKARTA (Pos Sore) — Kendati sama-sama aktif berkecimpung di kancah konvensi Partai Demokrat, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku tak akan mengikuti jejak Gita Wirjawan yang secara gentleman mundur selaku Menteri Perdagangan.
Dahlan yang sebenarnya juga figur yang mengincar kursi RI I, hanya menyatakan salut dengan keputusan rivalnya Gita. Namun, ia tidak berniat mengekor manuver Gita.
“Saya pilih mengikuti jejak hati nurani saya. Saya belum mundur karena saya ini belum capres,” ungkapnya melalui pesan singkat yang dikirim pada wartawan.
Dahlan justru salut pada Gita, yang ia nilai sudah siap terjun ke kencah politik.”Saya ini belum jadi capres dan belum tentu jadi capres. Saya salut dengan sikap Pak Gita, sudah siap 100 persen jadi politisi.”
Walaupun telah melayangkan surat pengunduran diri, namun Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memaparkan Gita Wirjawan masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perdagangan hingga menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyiapkan pengganti Gita.
Gita Wirjawan adalah satu dari beberapa pejabat negara yang ikut di dalam konvensi calon presiden yang digelar Partai Demokrat. Peserta konvensi diantarnya Menteri BUMN Dahlan Iskan, Ketua DPR Marzuki Alie, Anggota BPK Ali Masykur Musa, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang, dan Ketua DPD Irman Gusman.
Sudi memaparkan Gita mengajukan permintaan mundur dari kabinet ke Presiden pada 31 Januari 2014. Permintaan Gita, kata Sudi,ditanggapi positif SBY karena dianggap bisa menjadi contoh pejabat yang memiliki etika politik.
“Presiden telah memberikan respons yang positif, Beliau mengatakan inilah contoh pejabat yang beretika politik. Etika politiknya boleh dicontoh,” kata Sudi,Sabtu (1/2).
Akan tetapi,katanya, Gita diminta tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Perdagangan sampai SBY mengumumkan pemberhentian Gita dari kabinet. Presiden SBY segera akan mengumumkan mundurnya Gita sekaligus Menteri Perdagangan definitif yang baru.
“Beliau (Gita) masih diminta untuk terus melaksanakan tugasnya sampai ditunjuk pengganti yang definitif yang telah ditetapkan Presiden.”(fitri)