JAKARTA (Pos Sore) — Sopir dan kernet berkomplot mencuri muatan truk 700 kg biji pinang diamankan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku yakni Hendri dan Ramadhan.
Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku setelah mendapat laporan dari perusahaan ekspedisi, PT SM, pada 23 April 2016.
“Pelaku sebagai sopir ekpedisi dari PT SM diberi tugas untuk mengirimkan 40 ton biji pinang dari Jambi ke pergudangan Marunda Center, Jakarta Utara,” ungkap Kompol Gunardi, Selasa (3/5).
Sesampainya di Perdugangan Marunda Center, Jakarta Utara, muatan ternyata berkurang 700 Kg. Rupanya, pelaku menggelapkan 700 Kg biji pinang sebelum ia bawa ke pergudangan.
“Tersangka menjual kembali biji pinang tersebut kepada penadah dan penadahnya saat ini masih kita kejar,” ucapnya.
Dari kedua pelaku, polisi menyita 3 unit handphone dan satu buah dompet. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 374 KUHP tentang penggelapan. (marolop)
