16/10/2024
Aktual

Coretan Gambar Babi di Masjid Polandia

VARSOVIE — Sebuah masjid milik etnis Tatar di Polandia telah dicoret-coret dengan gambar seekor babi pada Minggu, 29 Juni lalu. Coretan ini sengaja dilakukan untuk memicu kemarahan orang Muslim. Insiden ini terjadi hanya beberapa bulan setelah negara di Eropa Tengah ini memberlakukan larangan penyembelihan hewan sesuai syariah Islam.

“Pada sisi selatan kita bisa melihat gambar seekor babi, simbol penghinaan bagi masyarakat dan agama kami, serta coretan penghinaan lain,” ujar Bronislaw Talkowski, ketua masyarakat etnis Tatar di Desa Kruszyniany.

Terletak di sisi timur Desa Kruszyniany, bangunan masjid sederhana ini terbuat dari kayu. Masjid Tatar ini juga terletak dekat salah satu pemakaman orang Muslim tertua di kawasan permukiman orang Tatar.
Para pelaku menyemprotkan gambar babi dan coretan hinaan lain di tembok masjid kayu yang letaknya berbatasan dengan Belarus.

“Sulit mengatakan siapa pelaku di balik tindakan ini. Yang jelas ini adalah ulah sebuah kelompok terorganisir,” tambah Talkowski.

Kepala daerah yang memiliki ibukota Bialystok, Maciel Zywno mengutuk tindakan vandalisme itu dan menyebutnya sebagai tindakan idiot. Kasus ini kini sedang diusut kepolisian.

Penyelidikan awal menunjukkan tindakan kejahatan karena kebencian itu dengan sengketa penyembelihan secara syariah yang dilarang sejak Januari 2013 lalu.

Polandia memiliki sekitar 25.000 orang Muslim. Ini data dari Konggres Yahudi Eropa dan Departemen Luar Negeri Amerika.

Polandia mulai memberlakukan larangan menyembelih hewan sesuai syariah Islam dan ajaran agama Yahudi pada Januari 2013. Pengadilan Konstitusi menilai penyembelihan ritual itu bertentangan dengan UU hak hewan. Pada Juli 2013, masyarakat Muslim dan Yahudi merasa marah setelah parlemen menolak untuk membatalkan larangan tentang penyembelihan hewan secara halal dan kosher di pengadilan konstitusi.

Polandia memiliki 29 rumah jagal yang mempraktekkan teknik penyembelihan ritual (secara syariah dan agama Yahudi) dan mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan.

Industri ini bernilai 259 juta dolar AS untuk ekspor daging halal berdasarkan data tahun 2013.(onislam/meidia)

Leave a Comment