JAKARTA (Pos Sore) — Rencana tawuran antarremaja digagalkan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, kemarin. Empat pria, Ir,18, AW,19, BST dan MS diamankan petugas di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Yusri Yunus mengatakan dua di antara pelaku yakni BST dan MS masih di bawah umur. Rencananya mereka akan melakukan aksi tawuran lewat media sosial, akun instagram, (IG).
“Saat anggota Satreskrim Polres Jakarta Timur patroli ditemukan beberapa remaja yang mencurigakan membawa bungkusan kardus. Dilakukan pengecekan ditemukan barang bukti berupa 2 clurit, 1 golok sisir dan 1 senjata tajam cocor bebek (corbek),” ujar Yusri di Mapolres Jakarta Timur, Sabtu (18/4).
Menurutnya, para pelaku sengaja janjian lewat instagram dan berkumpul di suatu tempat untuk tawuran, Jumat (17/4/2020). Yang akan tawuran antara Kelompok remaja daerah Ciracas melawan remaja warga Setu, Cilngkap, Jaakarta Timur. Namun tawuran belum terjadi, karena petugas keburu mengamankannya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Suyudi Ario Seto menambahkan timnya akan all out untuk melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang akan membuat kerusuhan yang mengganggu keamanan di saat pandemik virus corona atau Covid-19.
“Ada beberapa kelompok geng di Jakarta Timur seperti geng Amerika, Antariksa dan gang lainnya yang akan tawuran melalui medsos di satu titik. Mereka tawuran untuk mencari eksistensi saja,” tegasnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Drs Arie Ardian menyebutkan biasanya kelompok remaja yang akan tawuran di Jakarta Timur, kumpul sekitar pk 02:00 – 06:00 WIB.
“Saat Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur mengadakan patrol ditemukan sekelompok pemuda, dan ketika didekati mereka melakukan perlawanan kepada petugas. Kemudian diambil tindakan dengan mengamankan keempat pelaku,” ungkapnya.
Aksi para pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 tahun 1951. (marolop)